Assalamu'alaykum Ikhwah Fillah,


Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Cimahi 40534 Telepon 022 6000 173

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA

Sekilas Tentang ITMI

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA, Yang selanjutnya disingkat menjadi
ITMI, adalah organisasi kemasyarakatan
Tunanetra berskala nasional yang mengusung visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma'fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra).

Sejarah Singkat ITMI

Atas prakarsa Yayasan Himpunan Tunanetra Islam dan Kelompok Tunanetra Islam Bandung, maka diselenggarakanlah sebuah pertemuan yang diberi nama
Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 23-25 Muharam 1420 Hijriyah,
atau 9-11 Mei 1999 Masehi.
Dalam suasana yang dinamis, demokratis dan kekeluargaan yang dilandasi semangat Ukhuwah Islamiyah,
MUNASTI tersebut melahirkan sebuah Organisasi Tunanetra Muslim di Indonesia dengan nama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

PP ITMI Kecam Dugaan Penistaan Nabi oleh Abah Setu, Minta Umat Percayakan Proses Hukum

Bagikan Kepada Yang Lain

Cimahi, itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) mengecam pernyataan Asep Setiawan alias Abah Setu yang menjadi polemik karena dinilai menghina Nabi Muhammad ﷺ.

PP ITMI mendukung aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas, sekaligus meminta umat Islam tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni mengatakan, Nabi Muhammad ﷺ merupakan suri teladan bagi umat Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 21.

Karena itu, umat Islam memiliki kewajiban menghormati Rasulullah ﷺ dan mengikuti ajaran yang dibawanya.

“Pertama bahwa kita tahu, sebagai umat Islam Rasulullah itu sebagai suri teladan, sebagaimana dalam Surah Al-Ahzab, laqad kana lakum fi rasulillahi uswatun hasanah. Ketika Rasulullah sudah memberi kabar kepada manusia, maka kita harus tunduk karena ajarannya sudah benar. Salah satu ajaran Islam itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya,” kata Ust. H. Yogi Madsuni kepada Redaksi ITMI melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2026).

Menurut Ust. H. Yogi Madsuni, pernyataan Abah Setu yang antara lain menyinggung peristiwa ketika Rasulullah ﷺ dilempari batu tidak dapat digunakan untuk merendahkan kedudukan Rasulullah.

“Menurut saya ini penistaan. Sampai disebut Rasulullah dilempari batu tidak melawan. Padahal itu ujian kesabaran bagi Rasulullah, bukan karena semata-mata Rasulullah itu lemah,” ujarnya.

Atas polemik tersebut, Ust. H. Yogi Madsuni menyatakan PP ITMI mendukung aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas.

“Ketika ada penghinaan itu tentunya kita mendukung para pihak berwajib untuk dapat mengusut tuntas ini semua,” katanya.

Baca juga:  ITMI Gelar Kajian Kemuslimahan, Ustadz Aso Ingatkan Pentingnya Memuliakan Orang Tua

Soroti Klaim Rekayasa AI

Kasus Abah Setu mencuat setelah potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial.

Dalam klarifikasi awal kepada kepolisian, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad ﷺ dan menduga sebagian rekaman yang beredar telah diedit atau diubah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Namun Belakangan, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya dalam forum klarifikasi dan mediasi di Polres Metro Bekasi. Perkara tersebut juga telah dilaporkan masyarakat kepada kepolisian.

Ust. H. Yogi Madsuni menilai permohonan maaf memang patut dihargai.

Namun, permohonan maaf tersebut tidak serta-merta menghilangkan dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

“Minta maaf sudah, tapi tidak lantas membebaskan dari dugaan penistaan agama. Biarkan pihak berwajib yang mengusut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perubahan keterangan mengenai dugaan rekayasa AI. Menurutnya, klaim tersebut perlu menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengusutan perkara.

“Terkait adanya pernyataan dari terduga bahwa itu buatan AI, kemudian diklarifikasi berikutnya diakui olehnya, jelas ya, itu merupakan suatu kebohongan,” kata Ust. H. Yogi Madsuni.

PP ITMI mendorong aparat penegak hukum dan pihak yang memiliki kompetensi di bidang forensik digital untuk memastikan keaslian serta konteks rekaman yang beredar secara objektif.

Ust. Heppi: Umat Islam Wajib Punya Sikap

Ketua Bidang II PP ITMI Ust. H. Heppi Septian, S.Ag. turut memberikan tanggapan. Melalui pesan suara WhatsApp kepada tim Media Officer ITMI pada hari yang sama, ia mengatakan umat Islam wajib memiliki sikap ketika Nabi Muhammad ﷺ dihina. Namun, reaksi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:  Debat Maulid Memanas di Grup Kajian ITMI, Sekum Tutup Sementara Ruang Diskusi

“Umat Islam wajib marah. Tapi tentunya berlandaskan dengan konstitusi yang berlaku di negara kita. Bagi kita umat Islam, Rasulullah teladan kita. Rasulullah adalah qudwah kita. Beliau mulia karena dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau suci, ma’sum karena Allah,” ujar Ust. Heppi.

Ust. Heppi kemudian merujuk Surah Al-Kahfi ayat 110 yang menjelaskan sisi kemanusiaan Nabi Muhammad ﷺ sekaligus kedudukannya sebagai Rasul yang menerima wahyu dari Allah.

“Dari sisi lain, Rasulullah juga manusia biasa seperti kita. Seperti yang Allah firmankan dalam Surah Al-Kahfi, bahwa aku ini manusia seperti kalian juga. Bedanya aku diberi wahyu,” katanya.

Menurut Ust. Heppi, umat Islam tidak semestinya bersikap acuh ketika kehormatan Rasulullah ﷺ direndahkan.

“Kalau ada umat Islam yang tidak bereaksi, yang diam-diam saja atas penghinaan Abah Setu terhadap Rasulullah, wajib untuk dipertanyakan keimanannya,” ujarnya.

Ust. Heppi juga merujuk hadis tentang kewajiban seorang Muslim menyikapi kemungkaran sesuai dengan kemampuan. Menurutnya, dalam konteks kehidupan bernegara, tindakan melalui kewenangan berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Apabila kalian dapati suatu kemungkaran di hadapan kalian, maka hentikan kemungkaran itu dengan tangan kalian, dengan wewenang yang ada pada kalian. Tentu itu tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam konteks NKRI,” katanya.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kewenangan tersebut, lanjut Ust. Heppi, sikap dapat diwujudkan melalui lisan dan dakwah.

Baca juga:  Awali Libur Panjang, Sekum ITMI Ingatkan Etika Koordinasi Sesuai Hirarki

“Kalau kalian tidak bisa karena kalian bukan orang pemerintahan, maka kalian lakukan dengan lisan dan berdakwah. Dengan membuat pernyataan sikap, mendorong pemerintah dan mendukung untuk diusut,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ust. Heppi menilai ITMI sebagai organisasi yang menaungi tunanetra Muslim di Indonesia juga perlu menyampaikan sikap.

“Semua orang Islam harus punya sikap atas penghinaan kepada Rasulullah. ITMI juga wajib bersikap atas itu semua,” tegasnya.

Ust. H. Yogi Madsuni Minta Jajaran ITMI Tetap Tenang

Di tengah polemik tersebut, Ust. H. Yogi Madsuni secara khusus berpesan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, serta jemaah ITMI di seluruh Indonesia agar tidak melakukan penghakiman sendiri.

“Pesan kami untuk Pengurus Wilayah dan Daerah se-Indonesia, juga jemaah ITMI, agar kita tidak perlu menghakimi. Biarkan pihak berwajib yang menangani. Kita tetap tenang,” pesannya.

Ia juga mengajak umat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati menjaga ucapan. Pesan itu tidak hanya berkaitan dengan kasus Abah Setu, tetapi juga dalam menyikapi perbedaan pendapat dan amalan di tengah umat Islam.

“Ke depannya kita menjaga lisan. Termasuk apabila berbeda pendapat, jangan langsung mencela. Hanya karena beda amalan, kita mencela. Janganlah, itu saya kira,” ujar Ust. H. Yogi Madsuni.

Ust. H. Yogi Madsuni menutup pesannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan mengedepankan kelembutan dalam berdakwah.

“Ayo kita jaga dakwah, ukhuwah dan jam’iyah kita. Dakwah itu dengan kelembutan. Itu yang terpenting,” pungkas Ust. H. Yogi Madsuni.


Tentang Penulis

Avatar Media Officer

Baca Postingan Lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersatu, Berdaya, dan Berkembang Bersama Sesama Muslim Tunanetra

Jadilah bagian dari keluarga besar Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
organisasi perjuangan, pemberdayaan, dan persaudaraan tunanetra muslim di seluruh Indonesia.

MANFAAT MENJADI ANGGOTA ITMI

Advokasi Dan Pendampingan

Mendapat dukungan advokasi hak-hak tunanetra dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kartu Tanda Anggota resmi

Peroleh kartu tanda anggota (KTA) ITMI yang diakui secara nasional sebagai identitas resmi.

Solidaritas dan ukhuwah

Bergabung menjadi Bagian dari komunitas yang saling mendukung dalam keimanan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan.

Informasi Dan Kegiatan

Dapatkan informasi terkini seputar kegiatan, beasiswa, lowongan kerja, dan program khusus tunanetra.

Pelajari Cara Mendaftar ↗️

CARA MENDAFTAR

Pelajari cara mendaftar dan mendapatkan KTAI (Kartu Tanda Anggota ITMI) Daftar Sekarang

Visi

Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :

Menegakkan Syari’at Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya

Tujuan Organisasi

Dengan berdirinya ITMI, bertujuan untuk:
Menegakkan Syariat Islam.
Memperkuat Dakwah, Ukhuwah dan Jam’iah sehingga tercapai Kemuliaan Agama Islam Tunanetra Muslim dan Umat Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya
Struktur Jenjang Organisasi
Kiprah & Kerjasama

Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.

Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :

Pembebasan buta huruf Al-Quran Braille.
Pendistribusian Al-Quran Braille.
Pendistribusian buku-buku Ke-Islaman.
Selengkapnya

Program-program
Penyusunan Modul/Pedoman berkaitan dengan peningkatan kemampuan keorganisasian untuk Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah.
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bahasa Arab.
Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Al-Quran Braille.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan, seperti Digital/Marketing Online, kerajinan tangan membuat manik-manik, keset, massage, dll.
Selengkapnya

Dukung Program ITMI

Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.

Ikuti Kegiatan Kami

Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.

Kalam Mutiara