Penulis: Media Officer

  • Mengenal Visionauta, Aplikasi AI untuk Tunanetra yang Kini Hadir dalam Bahasa Indonesia

    Mengenal Visionauta, Aplikasi AI untuk Tunanetra yang Kini Hadir dalam Bahasa Indonesia

    Tangkapan layar beranda Aplikasi Visionauta, dengan menampilkan berbagai menu

    Itmi.or.id – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali menghadirkan pilihan teknologi bantu bagi penyandang tunanetra.

    Kali ini datang dari Brasil melalui sebuah aplikasi bernama Visionauta.

    Visionauta merupakan aplikasi aksesibilitas untuk penyandang tunanetra dan low vision yang memanfaatkan kamera ponsel dan kecerdasan buatan untuk membantu pengguna memperoleh berbagai informasi visual di sekitarnya.

    Aplikasi ini dikembangkan oleh Jonathan Santos, seorang insinyur perangkat lunak tunanetra yang berspesialisasi dalam kecerdasan buatan. Berdasarkan keterangan pengembang, Jonathan pernah bekerja di Google dan Samsung. Ia juga merupakan peneliti dan kandidat doktor Teknik Komputer di Universidade Presbiteriana Mackenzie, Brasil.

    Visionauta tersedia untuk perangkat Android dan iPhone. Aplikasi ini dapat digunakan secara gratis, dengan sejumlah fitur tambahan yang ditawarkan melalui Visionauta Plus.

    Bagi pengguna tunanetra di Indonesia, Visionauta kini menjadi semakin menarik untuk dicoba. Sebab, Bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu dari 16 bahasa yang didukung aplikasi tersebut.

    Dukungan Bahasa Indonesia bukan sekadar terjemahan menu. Pengembang menyebut bahasa tersebut juga dapat digunakan untuk perintah suara, pembacaan teks, hingga jawaban yang diberikan oleh AI.

    AI yang Bisa Diajak Bicara Sambil Melihat Lewat Kamera

    Salah satu fitur utama Visionauta adalah Percakapan Real-Time.

    Sederhananya, pengguna dapat mengarahkan kamera ponsel ke lingkungan sekitar, kemudian berbicara dan bertanya kepada AI mengenai apa yang sedang dilihat kamera. Jawaban diberikan melalui suara dan percakapan dapat terus berlangsung tanpa harus mengambil foto baru untuk setiap pertanyaan.

    Misalnya, seorang pengguna tunanetra dapat mengarahkan kamera ke sebuah meja dan bertanya benda apa saja yang berada di atasnya. Pengguna juga dapat meminta aplikasi membaca tulisan pada papan, mengenali sebuah produk, mengetahui warna pakaian, membaca tanggal kedaluwarsa, hingga memperoleh gambaran mengenai kondisi ruangan.

    Pengembang, dalam hal ini Jonathan mengatakan konsep tersebut membuat Visionauta berbeda dari aplikasi yang hanya mengandalkan proses mengambil foto kemudian menunggu hasil analisis.

    “Percakapan Real-Time mengubah apa itu Visionauta. Ia bukan lagi aplikasi tempat Anda mengambil foto lalu menunggu jawaban: ia adalah percakapan berkelanjutan dengan seseorang yang melihat untuk Anda dan selalu ada, entah untuk mendeskripsikan jalan, menemukan apotek terdekat, merekam video, atau membaca partitur yang akan Anda mainkan,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, 10 September 2026.

    Bisa Bantu Tunanetra Mengambil Foto dan Video

    Menariknya, kamera Visionauta tidak hanya digunakan untuk mengenali objek.

    Aplikasi tersebut juga memiliki asisten foto yang dirancang membantu pengguna tunanetra mengambil gambar dengan pembingkaian yang tepat. AI akan memberikan arahan mengenai posisi kamera. Ketika pembingkaian dianggap sudah sesuai, aplikasi memberikan hitung mundur kemudian mengambil foto.

    Konsep serupa diterapkan pada fitur perekaman video. Pengguna dapat meminta melalui suara untuk mulai merekam, sementara asisten membantu mengarahkan pembingkaian.

    Perekaman dapat dijeda, dilanjutkan, diselesaikan, atau dibatalkan melalui kontrol yang aksesibel. Video kemudian tersimpan dan dapat ditonton maupun dibagikan.

    Dari Menemukan Apotek hingga Membaca Partitur Musik

    Kemampuan Visionauta tidak berhenti pada pengenalan benda.

    Menurut pengembang, selama Percakapan Real-Time pengguna juga dapat meminta informasi mengenai lokasi dan lingkungan sekitar. Aplikasi dapat memberikan informasi seperti alamat saat ini, jalan, tengara, apotek, toko roti, maupun halte bus terdekat dengan memanfaatkan informasi peta secara real-time.

    Visionauta juga dapat melakukan pencarian informasi melalui internet ketika pengguna sedang bercakap dengan AI.

    Ada pula fitur yang cukup unik bagi musisi tunanetra. Visionauta diklaim mampu mengenali partitur musik cetak melalui kamera.

    Pengguna cukup mengarahkan kamera pada partitur. Aplikasi kemudian mengenali notasi, membacakan informasi musik, serta memainkan musik tersebut melalui perangkat. Hasilnya juga dapat dibuat menjadi berkas MusicXML dan MIDI.

    Bagi musisi tunanetra, fitur semacam ini berpotensi menjadi alternatif untuk mengakses partitur cetak yang sebelumnya memerlukan bantuan orang lain atau ketersediaan partitur dalam format Braille.

    Visionauta Magic, Bekerja Bersama TalkBack

    Khusus pengguna Android, Visionauta juga menawarkan Visionauta Magic melalui layanan berlangganan Visionauta Plus.

    Fitur ini dirancang bekerja bersama pembaca layar seperti TalkBack. Salah satu kegunaannya adalah membantu ketika pengguna menemukan gambar, ikon, atau elemen pada aplikasi yang tidak memiliki label aksesibilitas.

    Ketika fokus pembaca layar berada pada elemen tersebut, Visionauta Magic dapat menganalisisnya dan memberikan deskripsi kepada pengguna.

    Kemampuan lainnya bahkan memungkinkan pengguna meminta AI menjalankan tugas tertentu di ponsel.

    Misalnya, pengguna dapat mengatakan, “Buka WhatsApp dan kirim pesan ke Ana.”

    Menurut pengembang, Visionauta tidak langsung menjalankan perintah tersebut. AI terlebih dahulu menyusun rencana tindakan dan membacakannya kepada pengguna. Setelah pengguna memberikan persetujuan, barulah tindakan dijalankan sembari setiap tahap dinarasikan. Pengguna juga dapat menghentikan proses kapan saja.

    Tetap Punya Fitur yang Bisa Digunakan Offline

    Di luar fitur AI tersebut, Visionauta memiliki sejumlah alat untuk aktivitas sehari-hari yang sebagian besar dapat digunakan tanpa koneksi internet.

    Salah satunya pembaca teks offline. Pengguna dapat mengarahkan kamera ke dokumen, kemasan, surat, maupun papan pengumuman untuk mendengarkan teks yang terdapat di dalamnya.

    Ada pula fitur pencari benda. Pengguna dapat menyebut benda yang ingin ditemukan, kemudian kamera memindai lingkungan dan memberikan petunjuk melalui suara serta getaran ketika benda ditemukan.

    Visionauta menyediakan pengenalan sejumlah mata uang, kaca pembesar elektronik dengan beberapa pilihan kontras bagi pengguna low vision, serta senter dengan pengingat getaran.

    Aplikasi ini juga menyediakan suara yang dapat digunakan bersama TalkBack pada Android maupun VoiceOver di iPhone dan, setelah diunduh, dapat bekerja secara offline.

    Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Baru

    Dalam pembaruan terbarunya, Visionauta tersedia dalam 16 bahasa, yakni Portugis, Inggris, Spanyol, Prancis, Korea, Jerman, Jepang, Italia, Arab, Rusia, Mandarin Sederhana, Hindi, Bengali, Vietnam, Turki, dan Indonesia.

    Jonathan mengatakan kehadiran Hindi, Bengali, Vietnam, Turki, dan Indonesia berkaitan dengan keinginannya agar teknologi bantu tidak hanya mudah diakses oleh masyarakat yang menggunakan Bahasa Inggris.

    “Membawa aplikasi ini ke bahasa Hindi, Bengali, Vietnam, Turki, dan Indonesia adalah keputusan tentang keadilan, bukan tentang pasar. Teknologi bantu selalu tiba lebih dulu dalam bahasa Inggris, dan mereka yang tidak bisa berbahasa Inggris menunggu bertahun-tahun. Kini lebih dari satu miliar orang dapat bercakap dengan Visionauta dalam bahasa mereka sendiri,” ujar Jonathan.

    Visionauta sendiri berawal dari proyek Jonathan ketika menempuh studi magister Teknik Komputer. Ia menyebut Profesor Ismar Frango dan Profesor Nizam Omar dari Universidade Presbiteriana Mackenzie sebagai dua sosok yang mendorongnya mengembangkan proyek akademik tersebut menjadi alat yang dapat digunakan komunitas.

    Kini, dengan hadirnya Bahasa Indonesia, pengguna tunanetra di Tanah Air memiliki satu lagi pilihan aplikasi berbasis AI yang dapat dicoba untuk membantu mengakses informasi visual melalui telepon pintar.

    Visionauta tersedia melalui App Store untuk iPhone dan Google Play Store untuk Android.

    Download Visionauta

    Download Visionauta di App Store untuk pengguna iOS Download Visionauta di PlayStore untuk pengguna Android

    Sumber Press Release

    https://www.tensorial.com.br/visionauta/press-release/ https://www.tensorial.com.br/visionauta/press-release/visionauta-media-
  • Tingkatkan Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille, PW ITMI Jabar Gelar Uji Kompetensi Se Bandung Raya

    Tingkatkan Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille, PW ITMI Jabar Gelar Uji Kompetensi Se Bandung Raya

    Dokumentasi photo 1
    dokumentasi photo 2
    Cimahi, Itmi.or.id — Pengurus Wilayah Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Provinsi Jawa Barat (PW ITMI JABAR) bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia (APQBI) dan LSM Ummi Maktum Voice menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille di Aula Sekretariat Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada hari Jumat sampai Ahad, tanggal 18-20 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Pengurus Daerah ITMI se-Bandung Raya dan perwakilan Majelis Taklim Tunanetra se-Bandung Raya. Kegiatan uji kompetensi ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi para pengajar dalam menyampaikan pembelajaran Al-Qur’an Braille kepada penyandang tunanetra. Kompetensi pengajar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terselenggaranya pembelajaran Al-Qur’an Braille yang baik, sistematis, dan mudah dipahami oleh peserta didik. Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti beberapa tahapan uji kompetensi yang meliputi kemampuan membaca Al-Qur’an Braille, pemahaman kaidah penulisan AlQur’an Braille, metode pembelajaran, dan praktik mengajar. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan yang telah dimiliki dan dipraktikkan di daerahnya masing-masing. Ketua Pengurus Wilayah ITMI Provinsi Jawa Barat, Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan Al-Qur’an bagi tunanetra. “Melalui uji kompetensi ini, kami berharap para pengajar Al-Qur’an Braille memiliki kompetensi yang semakin baik sehingga dapat memberikan pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik tunanetra,” ujar Heri Mujianto di sela-sela persiapan penyelenggaraan kegiatan. Salah satu peserta yang berasal dari Pengurus Daerah ITMI Kabupaten Bandung, Anwar Abubakar, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman dan kesempatan untuk mengukur kemampuan yang telah dimiliki dalam mengajarkan Al-Qur’an Braille. “Kegiatan ini menjadi pengalaman yang berharga bagi kami untuk mengetahui kemampuan yang sudah kami kuasai dan bagian yang masih perlu kami tingkatkan,” ujar Anwar Abubakar. Kegiatan Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille diharapkan tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur kompetensi peserta, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran Al-Qur’an Braille serta memperluas akses penyandang tunanetra terhadap pendidikan keagamaan yang inklusif. Ke depan, PW ITMI JABAR berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak pengajar dan lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan bagi penyandang tunanetra.
  • Ust. Heppi Soal Dugaan Rasulullah Dihina, Umat Islam Wajib Marah dan Bersikap

    Cimahi, itmi.or.id – Ketua Bidang II Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) Ust. H. Heppi Septian, S.Ag. melontarkan sikap keras terhadap polemik pernyataan Asep Setiawan alias Abah Setu yang dinilai menghina Nabi Muhammad ﷺ.

    Ust. Heppi menegaskan, umat Islam tidak selayaknya bersikap acuh ketika kehormatan Rasulullah ﷺ direndahkan.

    Menurutnya, kemarahan harus ada sebagai wujud kecintaan kepada Rasulullah, tetapi tidak boleh diwujudkan dengan tindakan sewenang-wenang atau main hakim sendiri.

    “Umat Islam wajib marah. Tapi tentunya berlandaskan dengan konstitusi yang berlaku di negara kita. Bagi kita umat Islam, Rasulullah teladan kita. Rasulullah adalah qudwah kita. Beliau mulia karena dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegas Ust. Heppi melalui pesan suara WhatsApp kepada Redaksi ITMI, Senin (14/9/2026).

    Menurut Ust. Heppi, kemuliaan Rasulullah ﷺ bukan semata-mata penilaian umat Islam terhadap sosok yang mereka cintai. Kedudukan tersebut, kata dia, bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Beliau mulia itu ya karena dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau suci, ma’sum karena Allah. Beliau dapat memberi syafaat kepada kita karena diizinkan begitu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujarnya.

    Di sisi lain, Ust. Heppi menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ juga memiliki sisi kemanusiaan. Ia merujuk Surah Al-Kahfi ayat 110 yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia yang menerima wahyu dari Allah.

    “Dari sisi lain, Rasulullah juga manusia biasa seperti kita. Seperti yang Allah firmankan dalam Surah Al-Kahfi, bahwa aku ini manusia seperti kalian juga. Bedanya aku diberi wahyu. Ada itu kalau saya tidak salah di Al-Kahfi 110,” katanya.

    “Kalau Diam Saja, Wajib Dipertanyakan Keimanannya”

    Ust. Heppi kemudian menyampaikan pernyataan lebih keras. Menurutnya, seorang Muslim harus memiliki reaksi ketika mengetahui adanya penghinaan terhadap Rasulullah ﷺ.

    “Kalau ada umat Islam yang tidak bereaksi, yang diam-diam saja atas penghinaan Abah Setu terhadap Rasulullah, wajib untuk dipertanyakan keimanannya,” tegasnya.

    Namun, Ust. Heppi menekankan bahwa “bereaksi” bukan berarti masyarakat dibenarkan melakukan kekerasan. Ia merujuk hadis Rasulullah ﷺ mengenai kewajiban seorang Muslim mengubah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati sesuai kemampuan.

    Dalam konteks kehidupan bernegara, Ust. Heppi menafsirkan tindakan dengan “tangan” sebagai tindakan berdasarkan kewenangan, bukan tindakan massa.

    “Apabila kalian dapati suatu kemungkaran di hadapan kalian, maka hentikan kemungkaran itu dengan tangan kalian, dengan wewenang yang ada pada kalian. Tentu itu tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam konteks NKRI,” ujarnya.

    Dengan demikian, menurut Ust. Heppi, masyarakat yang tidak memiliki kewenangan penegakan hukum tidak boleh mengambil alih tugas aparat.

    “Kalau kalian tidak bisa karena kalian bukan orang pemerintahan, maka kalian lakukan dengan lisan dan berdakwah. Dengan membuat pernyataan sikap, mendorong pemerintah dan mendukung untuk diusut,” katanya.

    Jika seseorang bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menyampaikan penolakan melalui lisan, lanjut Ust. Heppi, setidaknya harus terdapat penolakan dalam hati.

    “Kalau itu juga tidak bisa, ubah itu semua dengan rasa benci dalam hatimu dan kondisi itu adalah iman yang paling lemah,” ujarnya.

    ITMI Tak Boleh Diam

    Atas dasar itulah Ust. Heppi berpandangan ITMI juga harus menunjukkan sikap. Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang menghimpun tunanetra Muslim, menurutnya ITMI tidak semestinya hanya menjadi penonton ketika muncul pernyataan yang dinilai merendahkan Rasulullah ﷺ.

    “Jadi semua orang Islam harus punya sikap atas penghinaan kepada Rasulullah. ITMI juga wajib bersikap atas itu semua,” tegas Ust. Heppi.

    PP ITMI kemudian menyatakan mengecam segala bentuk penghinaan, pelecehan, maupun perendahan terhadap Nabi Muhammad ﷺ dan mendukung proses hukum yang objektif, profesional, serta berkeadilan.

    Sikap keras tersebut tetap dibarengi seruan agar umat Islam tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. PP ITMI menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

    Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni dalam keterangannya kepada Redaksi ITMI juga meminta Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, dan jemaah ITMI di seluruh Indonesia untuk tetap tenang.

    “Pesan kami untuk Pengurus Wilayah dan Daerah se-Indonesia, juga jemaah ITMI, agar kita tidak perlu menghakimi. Biarkan pihak berwajib yang menangani. Kita tetap tenang,” kata Ust. H. Yogi Madsuni.

    Bagi Ust. Heppi, sikap terhadap dugaan penghinaan Rasulullah ﷺ pada akhirnya bukan soal siapa yang paling keras bereaksi. Umat Islam harus menunjukkan keberpihakan terhadap kehormatan Rasulullah ﷺ, tetapi tetap menempatkan kewenangan penindakan pada pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Marah dan bersikap, iya. Main hakim sendiri, tidak.