Penulis: Media Officer

  • PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ

    PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ

    Itmi.or.id, Mencermati beredarnya video dan pemberitaan mengenai pernyataan Abah Setu yang dinilai telah merendahkan atau menghina Nabi Muhammad ﷺ, serta perkembangan setelah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) menyampaikan sikap sebagai berikut:

    1. PP ITMI mengecam segala bentuk penghinaan, pelecehan, atau perendahan terhadap Nabi Muhammad ﷺ.
      Bagi umat Islam, Nabi Muhammad ﷺ adalah sosok mulia yang menjadi teladan dalam keimanan, akhlak, dan kehidupan. Karena itu, setiap pernyataan yang merendahkan kehormatan Rasulullah ﷺ patut disikapi secara serius.
    2. PP ITMI menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Abah Setu. Permintaan maaf merupakan langkah yang patut dihargai.

      Namun demikian, permohonan maaf tidak menghilangkan pentingnya penjelasan yang utuh atas peristiwa yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Abah Setu diketahui telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya setelah sebelumnya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.

    3. PP ITMI mendukung proses hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan.
      Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Proses hukum perlu berjalan tanpa tekanan, tanpa penghakiman massa, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
    4. PP ITMI mendorong pemeriksaan terhadap klaim rekayasa kecerdasan buatan atau AI.

      Sebelumnya, Abah Setu sempat menyatakan bahwa video yang beredar diduga telah diedit atau direkayasa menggunakan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, PP ITMI mendorong aparat penegak hukum, ahli forensik digital, maupun pihak berkompeten lainnya untuk memeriksa keaslian, konteks, dan integritas rekaman tersebut secara objektif.

      Pemeriksaan tetap penting dilakukan meskipun yang bersangkutan kemudian telah mengakui kekeliruannya dan meminta maaf, agar tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.

    5. PP ITMI mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

      Kecintaan kepada Rasulullah ﷺ harus diwujudkan dengan akhlak, kesabaran, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum.

      Kemarahan tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan atau persekusi yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

    6. PP ITMI mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan ajaran agama di ruang publik.

      Tokoh agama, penceramah, pengelola majelis, maupun pembuat konten keagamaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketepatan, adab, dan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat.

    7. PP ITMI berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terang, adil, dan bermartabat. Kami juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat agar semakin mencintai Nabi Muhammad ﷺ dengan meneladani akhlak beliau, menjaga persaudaraan, serta tetap taat pada hukum yang berlaku.

    Pengurus Pusat

    Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI)

  • PP ITMI Kecam Dugaan Penistaan Nabi oleh Abah Setu, Minta Umat Percayakan Proses Hukum

    Cimahi, itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) mengecam pernyataan Asep Setiawan alias Abah Setu yang menjadi polemik karena dinilai menghina Nabi Muhammad ﷺ.

    PP ITMI mendukung aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas, sekaligus meminta umat Islam tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

    Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni mengatakan, Nabi Muhammad ﷺ merupakan suri teladan bagi umat Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 21.

    Karena itu, umat Islam memiliki kewajiban menghormati Rasulullah ﷺ dan mengikuti ajaran yang dibawanya.

    “Pertama bahwa kita tahu, sebagai umat Islam Rasulullah itu sebagai suri teladan, sebagaimana dalam Surah Al-Ahzab, laqad kana lakum fi rasulillahi uswatun hasanah. Ketika Rasulullah sudah memberi kabar kepada manusia, maka kita harus tunduk karena ajarannya sudah benar. Salah satu ajaran Islam itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya,” kata Ust. H. Yogi Madsuni kepada Redaksi ITMI melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2026).

    Menurut Ust. H. Yogi Madsuni, pernyataan Abah Setu yang antara lain menyinggung peristiwa ketika Rasulullah ﷺ dilempari batu tidak dapat digunakan untuk merendahkan kedudukan Rasulullah.

    “Menurut saya ini penistaan. Sampai disebut Rasulullah dilempari batu tidak melawan. Padahal itu ujian kesabaran bagi Rasulullah, bukan karena semata-mata Rasulullah itu lemah,” ujarnya.

    Atas polemik tersebut, Ust. H. Yogi Madsuni menyatakan PP ITMI mendukung aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas.

    “Ketika ada penghinaan itu tentunya kita mendukung para pihak berwajib untuk dapat mengusut tuntas ini semua,” katanya.

    Soroti Klaim Rekayasa AI

    Kasus Abah Setu mencuat setelah potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial.

    Dalam klarifikasi awal kepada kepolisian, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad ﷺ dan menduga sebagian rekaman yang beredar telah diedit atau diubah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Namun Belakangan, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya dalam forum klarifikasi dan mediasi di Polres Metro Bekasi. Perkara tersebut juga telah dilaporkan masyarakat kepada kepolisian.

    Ust. H. Yogi Madsuni menilai permohonan maaf memang patut dihargai.

    Namun, permohonan maaf tersebut tidak serta-merta menghilangkan dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

    “Minta maaf sudah, tapi tidak lantas membebaskan dari dugaan penistaan agama. Biarkan pihak berwajib yang mengusut,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti perubahan keterangan mengenai dugaan rekayasa AI. Menurutnya, klaim tersebut perlu menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengusutan perkara.

    “Terkait adanya pernyataan dari terduga bahwa itu buatan AI, kemudian diklarifikasi berikutnya diakui olehnya, jelas ya, itu merupakan suatu kebohongan,” kata Ust. H. Yogi Madsuni.

    PP ITMI mendorong aparat penegak hukum dan pihak yang memiliki kompetensi di bidang forensik digital untuk memastikan keaslian serta konteks rekaman yang beredar secara objektif.

    Ust. Heppi: Umat Islam Wajib Punya Sikap

    Ketua Bidang II PP ITMI Ust. H. Heppi Septian, S.Ag. turut memberikan tanggapan. Melalui pesan suara WhatsApp kepada tim Media Officer ITMI pada hari yang sama, ia mengatakan umat Islam wajib memiliki sikap ketika Nabi Muhammad ﷺ dihina. Namun, reaksi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Umat Islam wajib marah. Tapi tentunya berlandaskan dengan konstitusi yang berlaku di negara kita. Bagi kita umat Islam, Rasulullah teladan kita. Rasulullah adalah qudwah kita. Beliau mulia karena dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau suci, ma’sum karena Allah,” ujar Ust. Heppi.

    Ust. Heppi kemudian merujuk Surah Al-Kahfi ayat 110 yang menjelaskan sisi kemanusiaan Nabi Muhammad ﷺ sekaligus kedudukannya sebagai Rasul yang menerima wahyu dari Allah.

    “Dari sisi lain, Rasulullah juga manusia biasa seperti kita. Seperti yang Allah firmankan dalam Surah Al-Kahfi, bahwa aku ini manusia seperti kalian juga. Bedanya aku diberi wahyu,” katanya.

    Menurut Ust. Heppi, umat Islam tidak semestinya bersikap acuh ketika kehormatan Rasulullah ﷺ direndahkan.

    “Kalau ada umat Islam yang tidak bereaksi, yang diam-diam saja atas penghinaan Abah Setu terhadap Rasulullah, wajib untuk dipertanyakan keimanannya,” ujarnya.

    Ust. Heppi juga merujuk hadis tentang kewajiban seorang Muslim menyikapi kemungkaran sesuai dengan kemampuan. Menurutnya, dalam konteks kehidupan bernegara, tindakan melalui kewenangan berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum.

    “Apabila kalian dapati suatu kemungkaran di hadapan kalian, maka hentikan kemungkaran itu dengan tangan kalian, dengan wewenang yang ada pada kalian. Tentu itu tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam konteks NKRI,” katanya.

    Bagi masyarakat yang tidak memiliki kewenangan tersebut, lanjut Ust. Heppi, sikap dapat diwujudkan melalui lisan dan dakwah.

    “Kalau kalian tidak bisa karena kalian bukan orang pemerintahan, maka kalian lakukan dengan lisan dan berdakwah. Dengan membuat pernyataan sikap, mendorong pemerintah dan mendukung untuk diusut,” ujarnya.

    Atas dasar itu, Ust. Heppi menilai ITMI sebagai organisasi yang menaungi tunanetra Muslim di Indonesia juga perlu menyampaikan sikap.

    “Semua orang Islam harus punya sikap atas penghinaan kepada Rasulullah. ITMI juga wajib bersikap atas itu semua,” tegasnya.

    Ust. H. Yogi Madsuni Minta Jajaran ITMI Tetap Tenang

    Di tengah polemik tersebut, Ust. H. Yogi Madsuni secara khusus berpesan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, serta jemaah ITMI di seluruh Indonesia agar tidak melakukan penghakiman sendiri.

    “Pesan kami untuk Pengurus Wilayah dan Daerah se-Indonesia, juga jemaah ITMI, agar kita tidak perlu menghakimi. Biarkan pihak berwajib yang menangani. Kita tetap tenang,” pesannya.

    Ia juga mengajak umat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati menjaga ucapan. Pesan itu tidak hanya berkaitan dengan kasus Abah Setu, tetapi juga dalam menyikapi perbedaan pendapat dan amalan di tengah umat Islam.

    “Ke depannya kita menjaga lisan. Termasuk apabila berbeda pendapat, jangan langsung mencela. Hanya karena beda amalan, kita mencela. Janganlah, itu saya kira,” ujar Ust. H. Yogi Madsuni.

    Ust. H. Yogi Madsuni menutup pesannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan mengedepankan kelembutan dalam berdakwah.

    “Ayo kita jaga dakwah, ukhuwah dan jam’iyah kita. Dakwah itu dengan kelembutan. Itu yang terpenting,” pungkas Ust. H. Yogi Madsuni.

  • Republika Gandeng ITMI Siapkan Lomba Tilawah Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional

    Republika Gandeng ITMI Siapkan Lomba Tilawah Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional

    Dokumentasi photo 1
    Dokumentasi photo 2
     photo 3

    Jakarta, Itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) menerima kunjungan jajaran Harian Republika di Kantor Harian PP ITMI, Jalan RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara Republika dan ITMI dalam penyelenggaraan lomba tilawah Al-Qur’an Braille bagi penyandang disabilitas netra tingkat nasional.

    Perlombaan direncanakan menjadi bagian dari rangkaian Festival Republika yang berlangsung pada November 2026, dengan puncak kegiatan pada Dzikir Nasional Republika pada akhir Desember.

    Pertemuan dipimpin langsung Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni. Dalam kesempatan itu, Ust. H. Yogi Madsuni memperkenalkan jajaran pengurus sekaligus sejumlah program yang selama ini dijalankan ITMI.

    Salah satunya adalah program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an Braille di kalangan tunanetra Muslim Indonesia. Program tersebut terus berkembang hingga mendorong lahirnya Asosiasi Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia (APQBI) sebagai salah satu badan otonom ITMI.

    Sekretaris Umum PP ITMI Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd. turut menjelaskan perkembangan organisasi. Saat ini, menurut Heri, kepengurusan ITMI telah terbentuk di 26 provinsi dan lebih dari 170 kabupaten/kota.
    “Kita juga semuanya telah terdokumentasi pada database secara digital untuk keanggotaan,” kata Heri.

    Ust. H. Yogi Madsuni menambahkan, selain sekretariat utama di Cimahi, Jawa Barat, ITMI memiliki kantor harian di Jakarta yang menjadi tempat berlangsungnya pertemuan tersebut.

    “Tambahan, kantor harian ini sebetulnya dapat dorongan dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia. Sekretariat kita yang utama ada di Cimahi, kantor hariannya ada di sini,” ujar Ust. H. Yogi Madsuni.

    Republika Siapkan Lomba Tilawah Tunanetra
    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Republika menyampaikan rencana menjadikan lomba tilawah bagi tunanetra sebagai salah satu kegiatan dalam Festival Republika 2026.

    Peserta nantinya akan membaca Al-Qur’an Braille. Pemenang perlombaan direncanakan tampil dalam puncak Dzikir Nasional Republika pada akhir tahun.

    “Republika, seperti yang di awal disampaikan, datang ke sini untuk berkolaborasi dalam Festival Republika. Acaranya nanti mulai bulan November dan puncaknya pada Desember di Dzikir Nasional. Untuk lombanya ada tilawah tunanetra membaca Al-Qur’an Braille. Yang juara nanti kita tampilkan di Dzikir Nasional,” ujar perwakilan Republika.

    Republika juga menyampaikan bahwa Dzikir Nasional biasanya menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pejabat negara. Pada penyelenggaraan sebelumnya, Dzikir Nasional Republika memang menjadi ruang pertemuan ulama, tokoh bangsa, dan masyarakat dalam mengisi pergantian tahun dengan zikir, doa, serta muhasabah.

    APQBI Soroti Pentingnya Pengajar Al-Qur’an Braille

    Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd. menyambut rencana tersebut sekaligus menceritakan perkembangan pembelajaran Al-Qur’an Braille di Indonesia.

    Menurutnya, pada masa lalu mendapatkan akses terhadap mushaf Al-Qur’an Braille bukan perkara mudah.

    Kondisi saat ini sudah jauh berkembang dengan semakin tersedianya mushaf dan kegiatan pembinaan.

    “Untuk bisa Al-Qur’an Braille itu dulu harus pinjam, harus jalan juga. Dari Pajajaran ke Sukajadi, dibatasi waktu juga. Tapi sekarang Alhamdulillah Al-Qur’an sudah banyak, pembinaan juga sudah banyak. Tapi tenaga pengajarnya harus diperbanyak juga,” kata Ust. Yayat Ruhyat.

    APQBI bersama berbagai pihak juga terus meningkatkan kompetensi pengajar melalui Training of Trainer (ToT) dan uji kompetensi. Hingga kini, uji kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille telah dilaksanakan sebanyak tiga gelombang dan akan kembali dilanjutkan.

    Ust. Yayat Ruhyat menekankan bahwa pengembangan Al-Qur’an Braille tidak cukup hanya dengan menyediakan mushaf. Keberadaan dan kesejahteraan para pengajar juga perlu mendapat perhatian.

    “Kita harus punya perhatian kepada guru agama, guru yang mengajar Al-Qur’an Braille. Kita juga perhatikan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang I Eka Setiawan, S.Pd, dan Ketua Bidang II PP ITMI Ust. H. Heppi Septian, S.Ag, Direktur LSM Umi Maktum Voice Ust. H. Entang Kurniawan, Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd., Direktur LSP Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia Ust. Ahmad Solihin, S.T.H.I., Ketua Unit Media, Informasi, Publikasi, Riset dan Teknologi PP ITMI Drs. Toto Sugihatno, Staff Media Officer Dwi Citolaksono, S.Pd., Sekretaris APQBI Ust. Nu’man Sabit, S.Ag., Yeni Kurniati dari kesekretariatan PP ITMI, serta jajaran Harian Republika.

    Pertemuan ditutup dengan kesepakatan awal untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan lomba membaca Al-Qur’an Braille tersebut. PP ITMI dan Republika selanjutnya akan kembali melakukan koordinasi untuk mematangkan teknis perlombaan, peserta, serta rangkaian kegiatan menuju Festival Republika dan Dzikir Nasional 2026.