Pasal 1
Perkumpulan ini bernama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, disingkat ITMI.
Pasal 2
ITMI didirikan di Bandung pada tanggal 25 Muharram 1420 H bertepatan dengan tanggal 11 Mei 1999 M. Untuk waktu yang tidak di tentukan.
Pasal 3
Pasal 4 ITMI berasaskan Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 5 ITMI bertujuan :
Pasal 6
ITMI adalah Perkumpulan kemasyarakatan yang menghimpun Tunanetra Muslim Indonesia dan orang yang peduli terhadap perjuangan Tunanetra Muslim di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 7
ITMI bersifat Islami, Terbuka, Proaktif dan Independen.
Pasal 8 ITMI berfungsi sebagai :
Pasal 9 Anggota ITMI terdiri dari :
Pasal 10
Pasal 12
Majelis Syura merupakan lembaga tertinggi Perkumpulan.
Pasal 13 Jenjang kepemimpinan Perkumpulan terdiri dari :
Pasal 14
Pasal 15
Pasal 16
Pasal 17
Pasal 18 Rapat-rapat dalam Perkumpulan sekurang-kurangnya terdiri dari :
Pasal 19
Pasal 20
Harta kekayaan Perkumpulan ITMI adalah segala benda, baik yang tetap maupun yang bergerak, uang dan lain-lain, yang ada dan yang akan ada dan telah sah menjadi milik Perkumpulan ITMI.
Pasal 21 Harta kekayaan Perkumpulan ITMI diperoleh melalui :
Pasal 22
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 25
Pasal 26
ITMI hanya dapat dibubarkan oleh Muktamar Luar Biasa yang diselenggarakan khusus untuk maksud tersebut serta atas dasar rekomendasi Majelis Syura.
Pasal 27
والحمدلله رب العلمين
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 Safar 1447 H 15 Agustus 2025 M
PIMPINAN SIDANG MUKTAMAR V ITMI
AIDIN EKA SETIAWAN, S.Pd
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :
Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.
Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.
Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :
Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.
Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.