Assalamu'alaykum Ikhwah Fillah,


Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Cimahi 40534 Telepon 022 6000 173

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA

Sekilas Tentang ITMI

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA, Yang selanjutnya disingkat menjadi
ITMI, adalah organisasi kemasyarakatan
Tunanetra berskala nasional yang mengusung visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma'fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra).

Sejarah Singkat ITMI

Atas prakarsa Yayasan Himpunan Tunanetra Islam dan Kelompok Tunanetra Islam Bandung, maka diselenggarakanlah sebuah pertemuan yang diberi nama
Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 23-25 Muharam 1420 Hijriyah,
atau 9-11 Mei 1999 Masehi.
Dalam suasana yang dinamis, demokratis dan kekeluargaan yang dilandasi semangat Ukhuwah Islamiyah,
MUNASTI tersebut melahirkan sebuah Organisasi Tunanetra Muslim di Indonesia dengan nama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

Hakikat Kurban: Ibadah Ketaatan dan Keikhlasan kepada Allah

Bagikan Kepada Yang Lain

Editor: Media Officer

Muqadimah

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan, dan memohon ampunan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, penutup para nabi, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada kita nikmat iman, kesehatan, kesempatan, dan kekuatan sehingga dapat menghadiri majelis Jumat untuk memperbaharui ketakwaan kepada-Nya. Seorang muslim hendaknya menjadikan seluruh gerak hidupnya sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:

Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Ayat ini menegaskan bahwa seluruh aktivitas seorang mukmin harus dilandasi niat ibadah dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kurban: Ibadah Sejak Awal Manusia

Di antara bentuk ibadah yang telah ada sejak awal sejarah manusia adalah ibadah kurban. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan kisah dua putra Nabi Adam ‘Alaihissalam dalam Surah Al-Ma’idah, ketika keduanya mempersembahkan kurban kepada Allah. Salah satu kurban diterima, sedangkan yang lainnya ditolak.

Kisah ini menunjukkan bahwa sejak dahulu manusia telah diajarkan untuk menyerahkan sebagian hartanya sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Pada masa itu, bentuk kurban belum terbatas pada hewan sembelihan sebagaimana yang kita kenal sekarang. Ada yang mempersembahkan hasil pertanian dan ada pula yang mempersembahkan hewan ternak. Semuanya disebut sebagai kurban.
Dalam perkembangan syariat umat manusia, bentuk-bentuk pengorbanan harta kemudian memiliki istilah yang berbeda. Ada yang disebut sedekah, infak, dan ada pula yang secara khusus disebut mansak.

Baca juga:  Keutamaan Hari Jum’at: Momentum Memperbaiki Diri dan Memperbanyak Doa

Makna Mansak dalam Al-Qur’an

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34 bahwa bagi setiap umat telah ditetapkan mansak atau tata cara ibadah tertentu.
Kata mansak dalam Al-Qur’an mengandung makna syariat atau bentuk ibadah yang khas pada setiap umat dan zaman para nabi. Setiap nabi memiliki aturan ibadah yang berbeda sesuai ketetapan Allah pada masanya. Salat pada zaman Nabi Ibrahim tidak sama dengan salat pada zaman Nabi Musa, begitu pula berbeda dengan syariat pada masa Nabi Isa dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Kesempurnaan syariat itu kemudian ditetapkan pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setelah beliau, tidak ada lagi syariat baru. Karena itu, segala bentuk ibadah yang dibuat-buat dan tidak memiliki dasar dari Rasulullah termasuk perkara yang tertolak.
Dalam konteks ibadah kurban, mansak bermakna ibadah penyembelihan yang dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Kurban berbeda dengan zakat atau infak. Ketiganya sama-sama mengeluarkan harta, tetapi kurban memiliki kekhususan berupa penyembelihan hewan ternak sebagai bagian dari ibadah.

Perbedaan Kurban Umat Terdahulu dan Umat Nabi Muhammad

Pada umat sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, hewan kurban yang dipersembahkan tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban. Bahkan dalam sebagian syariat terdahulu, tanda diterimanya kurban adalah ketika kurban tersebut habis dilahap api.
Berbeda dengan syariat Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Allah justru memerintahkan agar orang yang berkurban ikut memakan sebagian dari hewan kurbannya. Allah berfirman:

Makanlah sebagian darinya dan berilah makan kepada orang yang membutuhkan.

Ini menunjukkan bahwa syariat Islam adalah syariat yang penuh rahmat dan keseimbangan.
Namun demikian, Islam juga mengajarkan adab distribusi kurban. Daging kurban hendaknya diprioritaskan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang menjaga kehormatan diri dan tidak meminta-minta. Mereka inilah yang sering kali luput dari perhatian karena tidak tampak meminta bantuan.
Karena itu, panitia kurban dan masyarakat perlu mengenali lingkungan sekitarnya agar distribusi kurban benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Baca juga:  Mengenal Ulil Albab: Manusia yang Tidak Hanya Pintar, Tapi Juga Bertakwa

Tiga Bentuk Sembelihan Ibadah

Dalam Islam terdapat tiga bentuk sembelihan yang bernilai ibadah:

  1. Hadyu, yaitu sembelihan bagi jamaah haji.
  2. Udhiyah, yaitu kurban yang dilakukan pada Hari Raya Iduladha bagi yang tidak berhaji.
  3. Akikah, yaitu sembelihan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.

Selain itu, penyembelihan biasa untuk konsumsi sehari-hari hukumnya halal dan mubah selama dilakukan sesuai syariat.

Yang diharamkan adalah menyembelih atas nama selain Allah, atau yang dikenal dengan istilah tumbal. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan bahwa siapa saja yang menyembelih untuk selain Allah maka ia telah melakukan dosa besar.

Kurban dan Keikhlasan

Dalam Surah Al-Kautsar, Allah berfirman:

Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.

Penekanan ayat ini bukan hanya pada salat dan kurbannya, melainkan pada kalimat “karena Tuhanmu”. Artinya, seluruh ibadah harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan hanya untuk Allah.
Ibadah kurban memiliki sifat demonstratif; ia terlihat oleh manusia. Berbeda dengan puasa yang tersembunyi. Karena itu, ujian terbesar dalam ibadah kurban adalah keikhlasan. Seseorang bisa saja terjebak pada rasa bangga, riya, atau ingin dipuji karena hewan kurbannya.
Padahal hakikat kurban bukanlah sekadar membagikan daging. Jika hanya ingin membagikan daging, tentu lebih mudah membeli daging di pasar lalu dibagikan kepada masyarakat. Akan tetapi, kurban memiliki nilai ibadah karena ada unsur penyembelihan yang dilakukan atas nama Allah.

Baca juga:  Persiapan Ibadah Haji: Bekal Hati dan Harapan Menjadi Tamu Allah

Di situlah letak spirit pengorbanan. Seorang muslim rela mengeluarkan hartanya demi menjalankan perintah Allah tanpa merasa sayang ataupun berat.

Spirit Pengorbanan dalam Kehidupan

Nilai kurban seharusnya tidak berhenti pada penyembelihan hewan semata. Semangat pengorbanan harus terus hidup dalam kehidupan seorang muslim.

Masjid perlu dibangun dan dirawat. Anak-anak membutuhkan pendidikan. Fakir miskin memerlukan bantuan. Semua itu membutuhkan pengorbanan harta, tenaga, dan perhatian.
Maka tanda diterimanya ibadah kurban bukan hanya selesai pada hari tasyrik, tetapi berlanjut pada semangat berbagi dan berkorban demi kemaslahatan umat.

Penutup

Kurban adalah simbol ketundukan, ketaatan, dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan dan bahwa seorang mukmin harus siap berkorban demi meraih ridha Allah.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita, melimpahkan keikhlasan dalam hati, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang gemar berkorban di jalan kebaikan.

Ya Allah, berilah kami manfaat dari ilmu yang Engkau ajarkan kepada kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan tambahkanlah ilmu kepada kami.


Tentang Penulis

Avatar Ahmad Solihin, S.T.H.I

Baca Postingan Lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersatu, Berdaya, dan Berkembang Bersama Sesama Muslim Tunanetra

Jadilah bagian dari keluarga besar Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
organisasi perjuangan, pemberdayaan, dan persaudaraan tunanetra muslim di seluruh Indonesia.

MANFAAT MENJADI ANGGOTA ITMI

Advokasi Dan Pendampingan

Mendapat dukungan advokasi hak-hak tunanetra dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kartu Tanda Anggota resmi

Peroleh kartu tanda anggota (KTA) ITMI yang diakui secara nasional sebagai identitas resmi.

Solidaritas dan ukhuwah

Bergabung menjadi Bagian dari komunitas yang saling mendukung dalam keimanan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan.

Informasi Dan Kegiatan

Dapatkan informasi terkini seputar kegiatan, beasiswa, lowongan kerja, dan program khusus tunanetra.

Pelajari Cara Mendaftar ↗️

CARA MENDAFTAR

Pelajari cara mendaftar dan mendapatkan KTAI (Kartu Tanda Anggota ITMI) Daftar Sekarang

Visi

Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :

Menegakkan Syari’at Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya

Tujuan Organisasi

Dengan berdirinya ITMI, bertujuan untuk:
Menegakkan Syariat Islam.
Memperkuat Dakwah, Ukhuwah dan Jam’iah sehingga tercapai Kemuliaan Agama Islam Tunanetra Muslim dan Umat Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya
Struktur Jenjang Organisasi
Kiprah & Kerjasama

Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.

Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :

Pembebasan buta huruf Al-Quran Braille.
Pendistribusian Al-Quran Braille.
Pendistribusian buku-buku Ke-Islaman.
Selengkapnya

Program-program
Penyusunan Modul/Pedoman berkaitan dengan peningkatan kemampuan keorganisasian untuk Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah.
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bahasa Arab.
Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Al-Quran Braille.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan, seperti Digital/Marketing Online, kerajinan tangan membuat manik-manik, keset, massage, dll.
Selengkapnya

Dukung Program ITMI

Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.

Ikuti Kegiatan Kami

Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.

Kalam Mutiara