Tag: ikatan tunanetra muslim indonesia

  • Republika Gandeng ITMI Siapkan Lomba Tilawah Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional

    Republika Gandeng ITMI Siapkan Lomba Tilawah Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional

    Dokumentasi photo 1
    Dokumentasi photo 2
     photo 3

    Jakarta, Itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) menerima kunjungan jajaran Harian Republika di Kantor Harian PP ITMI, Jalan RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama antara Republika dan ITMI dalam penyelenggaraan lomba tilawah Al-Qur’an Braille bagi penyandang disabilitas netra tingkat nasional.

    Perlombaan direncanakan menjadi bagian dari rangkaian Festival Republika yang berlangsung pada November 2026, dengan puncak kegiatan pada Dzikir Nasional Republika pada akhir Desember.

    Pertemuan dipimpin langsung Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni. Dalam kesempatan itu, Ust. H. Yogi Madsuni memperkenalkan jajaran pengurus sekaligus sejumlah program yang selama ini dijalankan ITMI.

    Salah satunya adalah program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an Braille di kalangan tunanetra Muslim Indonesia. Program tersebut terus berkembang hingga mendorong lahirnya Asosiasi Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia (APQBI) sebagai salah satu badan otonom ITMI.

    Sekretaris Umum PP ITMI Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd. turut menjelaskan perkembangan organisasi. Saat ini, menurut Heri, kepengurusan ITMI telah terbentuk di 26 provinsi dan lebih dari 170 kabupaten/kota.
    “Kita juga semuanya telah terdokumentasi pada database secara digital untuk keanggotaan,” kata Heri.

    Ust. H. Yogi Madsuni menambahkan, selain sekretariat utama di Cimahi, Jawa Barat, ITMI memiliki kantor harian di Jakarta yang menjadi tempat berlangsungnya pertemuan tersebut.

    “Tambahan, kantor harian ini sebetulnya dapat dorongan dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia. Sekretariat kita yang utama ada di Cimahi, kantor hariannya ada di sini,” ujar Ust. H. Yogi Madsuni.

    Republika Siapkan Lomba Tilawah Tunanetra
    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Republika menyampaikan rencana menjadikan lomba tilawah bagi tunanetra sebagai salah satu kegiatan dalam Festival Republika 2026.

    Peserta nantinya akan membaca Al-Qur’an Braille. Pemenang perlombaan direncanakan tampil dalam puncak Dzikir Nasional Republika pada akhir tahun.

    “Republika, seperti yang di awal disampaikan, datang ke sini untuk berkolaborasi dalam Festival Republika. Acaranya nanti mulai bulan November dan puncaknya pada Desember di Dzikir Nasional. Untuk lombanya ada tilawah tunanetra membaca Al-Qur’an Braille. Yang juara nanti kita tampilkan di Dzikir Nasional,” ujar perwakilan Republika.

    Republika juga menyampaikan bahwa Dzikir Nasional biasanya menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pejabat negara. Pada penyelenggaraan sebelumnya, Dzikir Nasional Republika memang menjadi ruang pertemuan ulama, tokoh bangsa, dan masyarakat dalam mengisi pergantian tahun dengan zikir, doa, serta muhasabah.

    APQBI Soroti Pentingnya Pengajar Al-Qur’an Braille

    Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd. menyambut rencana tersebut sekaligus menceritakan perkembangan pembelajaran Al-Qur’an Braille di Indonesia.

    Menurutnya, pada masa lalu mendapatkan akses terhadap mushaf Al-Qur’an Braille bukan perkara mudah.

    Kondisi saat ini sudah jauh berkembang dengan semakin tersedianya mushaf dan kegiatan pembinaan.

    “Untuk bisa Al-Qur’an Braille itu dulu harus pinjam, harus jalan juga. Dari Pajajaran ke Sukajadi, dibatasi waktu juga. Tapi sekarang Alhamdulillah Al-Qur’an sudah banyak, pembinaan juga sudah banyak. Tapi tenaga pengajarnya harus diperbanyak juga,” kata Ust. Yayat Ruhyat.

    APQBI bersama berbagai pihak juga terus meningkatkan kompetensi pengajar melalui Training of Trainer (ToT) dan uji kompetensi. Hingga kini, uji kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille telah dilaksanakan sebanyak tiga gelombang dan akan kembali dilanjutkan.

    Ust. Yayat Ruhyat menekankan bahwa pengembangan Al-Qur’an Braille tidak cukup hanya dengan menyediakan mushaf. Keberadaan dan kesejahteraan para pengajar juga perlu mendapat perhatian.

    “Kita harus punya perhatian kepada guru agama, guru yang mengajar Al-Qur’an Braille. Kita juga perhatikan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang I Eka Setiawan, S.Pd, dan Ketua Bidang II PP ITMI Ust. H. Heppi Septian, S.Ag, Direktur LSM Umi Maktum Voice Ust. H. Entang Kurniawan, Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd., Direktur LSP Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia Ust. Ahmad Solihin, S.T.H.I., Ketua Unit Media, Informasi, Publikasi, Riset dan Teknologi PP ITMI Drs. Toto Sugihatno, Staff Media Officer Dwi Citolaksono, S.Pd., Sekretaris APQBI Ust. Nu’man Sabit, S.Ag., Yeni Kurniati dari kesekretariatan PP ITMI, serta jajaran Harian Republika.

    Pertemuan ditutup dengan kesepakatan awal untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan lomba membaca Al-Qur’an Braille tersebut. PP ITMI dan Republika selanjutnya akan kembali melakukan koordinasi untuk mematangkan teknis perlombaan, peserta, serta rangkaian kegiatan menuju Festival Republika dan Dzikir Nasional 2026.

  • Soroti Skema Umrah Rekrut Anggota, Ketua Bidang II PP ITMI: Jangan Tergiur Harga Murah

    Cimahi, itmi.or.id – Ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah (Bidang II) Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) Ust. H. Heppi Septian, S.Ag. mengingatkan masyarakat, khususnya keluarga besar ITMI, agar berhati-hati terhadap tawaran program umrah yang mensyaratkan peserta merekrut orang lain untuk mendapatkan keuntungan atau kesempatan berangkat lebih cepat.

    Ust. Heppi menyoroti kejelasan transaksi dalam skema tersebut. Menurut dia, transaksi semestinya memiliki akad, persyaratan, dan pihak-pihak yang terlibat secara jelas sehingga peserta memahami apa yang sebenarnya menjadi hak dan kewajibannya.

    “Itu termasuk ke dalam transaksi jual beli yang tidak transparan. Artinya, kita melakukan A, melakukan B, melakukan ini, tidak jelas, melibatkan terlalu banyak pihak. Ya kan? Kalau bertransaksi teh kan kudu jelas. Melakukan syarat ini, syarat itu,” kata Ust. Heppi, Kamis, 27/8.

    Pernyataan itu disampaikan menyikapi informasi mengenai program umrah berjenjang yang mekanismenya antara lain mengharuskan seorang peserta mengajak sejumlah orang untuk bergabung.

    Dalam skema yang dibicarakan, peserta disebut dapat memperoleh kesempatan berangkat lebih dahulu setelah berhasil merekrut sejumlah anggota, misalnya 10 orang. Sementara peserta yang berada di bawahnya tetap harus memenuhi ketentuan program untuk memperoleh keberangkatan.

    Ust. Heppi Soroti Risiko Mengajak 10 Orang

    Selain mempertanyakan transparansi transaksi, Ust. Heppi menyoroti adanya unsur perekrutan berjenjang. Ia menilai peserta perlu berhitung jauh sebelum mengajak keluarga, teman, maupun orang lain untuk bergabung.

    Sebab, risiko tidak selalu berhenti pada uang yang dikeluarkan sendiri.

    “Itu juga kan kayanya termasuk multi level marketing, ya. Itu jangan-jangan kita terjerat nantinya. Kita mengajak 10 orang, itu yang 10 orang itu kan nantinya nyalahinnya ke kita itu teh,” ujarnya.

    Menurut Ust. Heppi, orang yang menjadi perekrut berada pada posisi yang rawan apabila kemudian muncul persoalan pada penyelenggara.

    Mereka yang direkrut kemungkinan tidak langsung berhadapan dengan pihak yang berada di tingkat atas. Orang pertama yang dicari justru dapat merupakan orang yang sebelumnya mengajak mereka bergabung.

    “Ketika di atasnya bermasalah, kita yang jadi sasaran nanti amukan orang-orang yang kita ajak,” kata Ust. Heppi.

    Karena itu, ia mengingatkan agar hubungan pertemanan dan kepercayaan tidak serta-merta digunakan untuk mengajak orang lain masuk ke sebuah program yang mekanismenya sendiri belum dipahami secara utuh.

    Ust. Heppi juga meminta masyarakat tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan ketika memilih program perjalanan ibadah.

    Menurut dia, tawaran biaya yang terlihat menguntungkan tetap harus diperiksa bersama dengan mekanisme transaksi dan kepastian layanan yang akan diterima peserta.

    “Jangan tergiur dengan harga-harga yang murah. Itu sangat berbahaya. Kalaman lah ku simkuring,” katanya.

    Dengan ungkapan Sunda tersebut, Ust. Heppi menyampaikan bahwa dirinya memiliki pengalaman yang membuatnya memahami risiko persoalan semacam itu.

    Ia kemudian mengaitkan ketidakjelasan transaksi dengan persoalan gharar dalam muamalah.

    “Jadi itu transaksi jual beli yang gharar itu. Sebaiknya tidak diteruskanlah,” ujar Heppi.

    Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ust. Heppi terhadap mekanisme program berdasarkan informasi yang diterimanya. Penilaian terhadap suatu program secara menyeluruh tetap memerlukan pemeriksaan terhadap akad, perjanjian, sumber dan aliran dana, serta ketentuan tertulis yang berlaku.

    Bagi Ust. Heppi, kehati-hatian menjadi penting terlebih ketika program menyangkut dana masyarakat dan ibadah ke Tanah Suci. Tawaran harga murah atau kesempatan berangkat lebih cepat tidak semestinya membuat calon jamaah mengabaikan kejelasan transaksi yang mereka sepakati.

  • APQBI Kejar Pengakuan Negara bagi Pengajar Al-Qur’an Braille, SKKNI dan BNSP Jadi Target Berikutnya

    APQBI Kejar Pengakuan Negara bagi Pengajar Al-Qur’an Braille, SKKNI dan BNSP Jadi Target Berikutnya

    Cimahi, Itmi.or.id – Asosiasi Pengajar Qur’an Braille Indonesia (APQBI) terus mendorong agar kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille mendapatkan pengakuan formal dari negara.

    Setelah melalui proses standardisasi yang berjalan selama beberapa tahun, pengembangan menuju Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan pengakuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi agenda yang akan diperjuangkan berikutnya.

    Hal tersebut disampaikan Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd. saat menutup Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille Gelombang III di Sekretariat Pimpinan Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI), Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad (16/8/2026).

    “Kita insyaa Allah terus berusaha agar para pengajar Qur’an Braille dapat pengakuan oleh negara. Dari sektor formal, ke depannya insyaa Allah SKKNI, BNSP kita upayakan. Semoga membuahkan hasil sebagaimana yang kita inginkan,” kata Ust. Yayat.

    Upaya tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang peningkatan kualitas pengajar Al-Qur’an Braille. Bagi APQBI, kemampuan mengajar yang telah tumbuh di berbagai daerah perlu diperkuat dengan standardisasi sekaligus pengakuan terhadap kompetensi para pengajarnya.

    Tiga Hari Dinilai Belum Cukup

    Uji kompetensi gelombang ketiga berlangsung selama tiga hari. Para peserta menjalani rangkaian kegiatan sejak pretest, pembekalan, hingga praktik kerja lapangan di SLBN-A Citeureup, Cimahi.

    Yayat mengakui waktu tiga hari belum cukup untuk mendalami seluruh pengetahuan dan keterampilan dalam pengajaran Al-Qur’an Braille.

    “Tiga hari, sebetulnya tidak cukup ya. Tetapi mudah-mudahan dapat terus ditingkatkan ke depannya ilmunya,” ujarnya.

    Karena itu, peserta diharapkan tidak berhenti belajar setelah kegiatan berakhir. Pengetahuan yang diperoleh selama uji kompetensi juga diharapkan dapat memberikan dampak ketika mereka kembali ke lingkungan masing-masing.

    “Semoga kita dapat berkontribusi terhadap lingkungan, keluarga, masyarakat, sehingga inklusif,” kata Yayat.

    Dari Rencana Hotel hingga “Cuma Rencana”

    Di tengah laporan penutupan, Ust. Yayat turut berbicara mengenai penyelenggaraan kegiatan. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja selama rangkaian uji kompetensi.

    Mulai dari penyelenggara, fasilitator, hingga Al-Hawari disebut ikut berjibaku menyukseskan kegiatan.

    “Terima kasih dari semuanya yang telah berjibaku, penyelenggara, fasilitator, hingga Al-Hawari. Tanpa kerja sama yang baik, semuanya tidak akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

    Ust. Yayat mengatakan panitia sejak awal ingin memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan tamu yang datang dari berbagai daerah.

    Namun, ia tidak menutupi keterbatasan yang dihadapi penyelenggara.

    “Kami berharap sebagai penyelenggara, kepada tamu agar dapat diberikan pelayanan yang baik, ditata dan dijamu. Tetapi ya beginilah kemampuan kami,” katanya.

    Ia lantas mengungkap rencana awal penyelenggaraan yang rupanya belum dapat diwujudkan.

    “Semula kan rencananya mau di hotel, dan uang transportasi diberikan. Tapi kan cuma rencana.”

    Pernyataan itu mencairkan suasana penutupan. Ust. Yayat berharap keterbatasan tersebut tidak mengurangi nilai perjuangan para peserta yang telah mengikuti kegiatan hingga selesai.

    “Semoga menjadi catatan amal kebaikan untuk bapak ibu,” ujarnya.

    “Matanya Bisa Masuk Surga”

    Ust. Yayat kembali menyelipkan humor ketika berbicara mengenai kontribusi peserta setelah kembali ke masyarakat.

    Menurut dia, pengetahuan yang diperoleh harus diarahkan agar memberikan manfaat, bukan sekadar menjadi bekal pribadi.

    “Kita sudah dijamin matanya bisa masuk surga. Tinggal yang lain-lainnya harus kita arahkan agar tidak kabawa sakaba-kaba, tidak asal meraba,” kata Ust. Yayat.

    Ungkapan “kabawa sakaba-kaba” dalam bahasa Sunda kurang lebih menggambarkan keadaan terbawa ke mana-mana tanpa arah. Ust. Yayat menggunakannya sebagai permainan kata dengan kondisi tunanetra yang mengandalkan perabaan.

    Di balik gurauan tersebut, ia menekankan pentingnya arah yang jelas dalam pengembangan kompetensi para pengajar.

    Pengakuan Kompetensi Jadi Perjuangan Berikutnya

    Dorongan menuju pengakuan formal tidak muncul setelah uji kompetensi gelombang ketiga saja.

    Pada pembukaan kegiatan, Ust. Yayat sebelumnya menjelaskan bahwa APQBI telah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama. Tujuannya agar pengajar Al-Qur’an Braille yang selama ini bekerja di tengah masyarakat memiliki posisi dan kompetensi yang semakin jelas.

    APQBI ingin pengakuan terhadap para pengajar tidak berhenti pada komunitas tempat mereka mengabdi.

    Uji kompetensi menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Namun, sebagaimana disampaikan Yayat, pekerjaan berikutnya adalah membawa standardisasi pengajar Al-Qur’an Braille semakin dekat dengan sistem pengakuan kompetensi secara nasional.

    Jika upaya menuju SKKNI dan BNSP tersebut dapat diwujudkan, APQBI berharap kompetensi para pengajar Al-Qur’an Braille memiliki pijakan yang semakin kuat.

    Dengan demikian, perjuangan yang dibawa pulang dari Cimahi bukan hanya bagaimana peserta semakin terampil mengajar Al-Qur’an Braille, tetapi juga bagaimana profesi dan kompetensi mereka kelak memperoleh pengakuan yang layak dari negara.