Assalamu'alaykum Ikhwah Fillah,


Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Cimahi 40534 Telepon 022 6000 173

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA

Sekilas Tentang ITMI

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA, Yang selanjutnya disingkat menjadi
ITMI, adalah organisasi kemasyarakatan
Tunanetra berskala nasional yang mengusung visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma'fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra).

Sejarah Singkat ITMI

Atas prakarsa Yayasan Himpunan Tunanetra Islam dan Kelompok Tunanetra Islam Bandung, maka diselenggarakanlah sebuah pertemuan yang diberi nama
Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 23-25 Muharam 1420 Hijriyah,
atau 9-11 Mei 1999 Masehi.
Dalam suasana yang dinamis, demokratis dan kekeluargaan yang dilandasi semangat Ukhuwah Islamiyah,
MUNASTI tersebut melahirkan sebuah Organisasi Tunanetra Muslim di Indonesia dengan nama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

PP ITMI Wajibkan KTAI dalam Rapat Internal, Pendaftaran Mandiri Calon Anggota Via Platform SIARGA Mulai Disiapkan

Bagikan Kepada Yang Lain

Cimahi, itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) resmi memberlakukan penggunaan Kartu Tanda Anggota ITMI (KTAI) dalam rapat internal organisasi, baik di tingkat pusat, wilayah maupun daerah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 006/SE/PP-ITMI/III/1448 H tentang Penggunaan SIARGA dan Kartu Tanda Anggota ITMI (KTAI) dalam Rapat Internal Organisasi yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Dalam surat edaran tersebut, setiap anggota yang mengikuti rapat internal sebagaimana diatur dalam AD dan ART ITMI wajib menggunakan dan/atau menunjukkan KTAI sebagai bukti sah status keanggotaan sekaligus dasar verifikasi daftar hadir.

Sekretaris Umum PP ITMI Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd. mengatakan pemberlakuan KTAI dilakukan setelah Sistem Informasi Registrasi Anggota (SIARGA) dan desain KTAI melalui proses pengembangan, penyempurnaan, serta evaluasi.

Baca juga:  KH Abdul Hakim Mahfudz Pimpin PBNU, Ketua Umum ITMI Beri Ucapan Selamat

PP ITMI menilai SIARGA telah berjalan stabil, sementara KTAI telah layak digunakan sebagai identitas keanggotaan.

Data yang tercantum dalam KTAI juga bersumber dari data anggota yang tercatat dalam SIARGA.

Pendaftaran Mandiri SIARGA Disiapkan

Setelah surat edaran diterbitkan, PP ITMI juga mulai menyiapkan pengembangan mekanisme pendaftaran anggota secara mandiri melalui SIARGA.

Menurut Heri, langkah tersebut terutama ditujukan untuk mempermudah anggota di daerah yang belum memiliki administrator SIARGA.

Tak hanya itu, ia juga siap merancang kegiatan sosialisasinya kepada anggota.

“Karena edaran ini sudah turun, kita juga coba siapkan agar anggota dapat mendaftar mandiri di SIARGA. Datanya akan diverifikasi berjenjang, dari Pengurus Daerah, Wilayah, dan Pusat. Ini kita siapkan agar dapat mempermudah anggota, terkhusus yang tidak ada administratornya. Sosialisasinya juga nanti kita siapkan lah,” kata Heri.

Baca juga:  Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur'an Braille Gelombang III Ditutup, Peserta Diminta Tak Berhenti Mengajar

Meski demikian, pendaftaran mandiri nantinya tidak akan menggantikan mekanisme yang sudah berjalan. Anggota tetap dapat memperoleh bantuan administrator di tingkat daerah maupun wilayah.

“Tapi ini nggak jadi satu-satunya metode di SIARGA, ya. Nantinya fitur pendaftaran melalui administrator daerah atau wilayah tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dengan dua mekanisme tersebut, PP ITMI berharap anggota memiliki pilihan yang lebih mudah untuk masuk ke dalam sistem pendataan organisasi tanpa menghilangkan peran administrator dalam membantu anggota yang membutuhkan pendampingan.

Surat edaran juga meminta Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah memastikan anggotanya telah terdaftar di SIARGA, mendorong anggota yang belum memiliki KTAI untuk melengkapi data, serta membantu anggota yang mengalami hambatan dalam proses registrasi maupun penggunaan KTAI digital.

Baca juga:  ITMI Akan Mewajibkan Penggunaan KTAI Dalam Setiap Kegiatan Organisasi Mulai Agustus Mendatang

Ketentuan penggunaan SIARGA dan KTAI ini berlaku hingga pelaksanaan Mudzakarah Pengurus Pusat ITMI yang nantinya akan membahas dan menetapkan kedudukan keduanya secara konstitusional dalam organisasi.


Tentang Penulis

Avatar Media Officer

Baca Postingan Lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersatu, Berdaya, dan Berkembang Bersama Sesama Muslim Tunanetra

Jadilah bagian dari keluarga besar Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
organisasi perjuangan, pemberdayaan, dan persaudaraan tunanetra muslim di seluruh Indonesia.

MANFAAT MENJADI ANGGOTA ITMI

Advokasi Dan Pendampingan

Mendapat dukungan advokasi hak-hak tunanetra dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kartu Tanda Anggota resmi

Peroleh kartu tanda anggota (KTA) ITMI yang diakui secara nasional sebagai identitas resmi.

Solidaritas dan ukhuwah

Bergabung menjadi Bagian dari komunitas yang saling mendukung dalam keimanan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan.

Informasi Dan Kegiatan

Dapatkan informasi terkini seputar kegiatan, beasiswa, lowongan kerja, dan program khusus tunanetra.

Pelajari Cara Mendaftar ↗️

CARA MENDAFTAR

Pelajari cara mendaftar dan mendapatkan KTAI (Kartu Tanda Anggota ITMI) Daftar Sekarang

Visi

Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :

Menegakkan Syari’at Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya

Tujuan Organisasi

Dengan berdirinya ITMI, bertujuan untuk:
Menegakkan Syariat Islam.
Memperkuat Dakwah, Ukhuwah dan Jam’iah sehingga tercapai Kemuliaan Agama Islam Tunanetra Muslim dan Umat Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya
Struktur Jenjang Organisasi
Kiprah & Kerjasama

Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.

Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :

Pembebasan buta huruf Al-Quran Braille.
Pendistribusian Al-Quran Braille.
Pendistribusian buku-buku Ke-Islaman.
Selengkapnya

Program-program
Penyusunan Modul/Pedoman berkaitan dengan peningkatan kemampuan keorganisasian untuk Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah.
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bahasa Arab.
Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Al-Quran Braille.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan, seperti Digital/Marketing Online, kerajinan tangan membuat manik-manik, keset, massage, dll.
Selengkapnya

Dukung Program ITMI

Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.

Ikuti Kegiatan Kami

Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.

Kalam Mutiara