Ditulis oleh
Kategori
Jakarta, Itmi.or.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan tantangan membaca atau menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (9/8/2026).
Berdasarkan penelusuran dari sejumlah pemberitaan dan keterangan resmi yang beredar hingga Rabu (12/8/2026), polemik bermula setelah pengalaman seorang pengunjung diunggah melalui akun Threads @JARRKOJARR. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu kecaman karena bacaan ayat Al-Qur’an dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Video yang beredar memperlihatkan aktivitas promosi di booth minuman beralkohol Newport. Seorang pengunjung mengikuti tantangan dengan membacakan Surah Ad-Dhuha untuk memperoleh produk minuman tersebut.
Polemik pun berkembang. Persoalannya bukan semata keberadaan produk minuman beralkohol dalam festival musik, melainkan penggunaan bacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi produk tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bereaksi terhadap video yang beredar.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh menilai tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha demi memperoleh minuman beralkohol merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.
MUI menilai Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus dimuliakan dan tidak selayaknya digunakan sebagai instrumen promosi untuk sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. MUI menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.
MUI kemudian meminta aparat kepolisian menelusuri peristiwa tersebut untuk memastikan duduk perkara dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Penyelenggara The Sounds Project akhirnya angkat bicara setelah video tersebut menuai reaksi luas.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa (11/8/2026), penyelenggara menyatakan aktivitas tersebut dilakukan di area booth sponsor dan bukan merupakan program maupun aktivitas yang dirancang oleh The Sounds Project.
Penyelenggara menyatakan tidak mengetahui dan tidak memberikan persetujuan sebelumnya terhadap aktivitas tersebut. The Sounds Project juga menegaskan bahwa kegiatan yang menyinggung nilai agama tidak sejalan dengan nilai yang mereka pegang.
Pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung dan menyatakan telah memberikan teguran kepada pihak sponsor terkait.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan mengenai batas kreativitas dalam kegiatan promosi.
Penggunaan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk memperoleh minuman beralkohol dinilai berbeda dari sekadar strategi pemasaran yang kontroversial. Di dalamnya terdapat penggunaan bagian dari kitab suci umat Islam yang ditempatkan dalam konteks promosi produk yang dalam ajaran Islam dilarang untuk dikonsumsi.
Karena itu, reaksi publik tidak hanya diarahkan kepada peserta yang mengikuti tantangan, tetapi juga kepada pihak yang menggagas aktivitas tersebut serta mekanisme pengawasan kegiatan sponsor di dalam sebuah acara publik.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bagi penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, agensi, hingga pekerja kreatif agar mempertimbangkan sensitivitas agama ketika merancang kampanye pemasaran. Kreativitas dalam promosi memiliki ruang yang luas, tetapi penggunaan kitab suci dan simbol keagamaan memerlukan kehati-hatian serta penghormatan.
Hingga Rabu (12/8/2026), kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. MUI telah meminta kepolisian melakukan penelusuran, sementara penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait aktivitas di booth sponsor tersebut.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :
Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.
Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.
Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :
Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.
Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.