Assalamu'alaykum Ikhwah Fillah,


Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Cimahi 40534 Telepon 022 6000 173

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA

Sekilas Tentang ITMI

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA, Yang selanjutnya disingkat menjadi
ITMI, adalah organisasi kemasyarakatan
Tunanetra berskala nasional yang mengusung visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma'fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra).

Sejarah Singkat ITMI

Atas prakarsa Yayasan Himpunan Tunanetra Islam dan Kelompok Tunanetra Islam Bandung, maka diselenggarakanlah sebuah pertemuan yang diberi nama
Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 23-25 Muharam 1420 Hijriyah,
atau 9-11 Mei 1999 Masehi.
Dalam suasana yang dinamis, demokratis dan kekeluargaan yang dilandasi semangat Ukhuwah Islamiyah,
MUNASTI tersebut melahirkan sebuah Organisasi Tunanetra Muslim di Indonesia dengan nama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

ITMI Akan Mewajibkan Penggunaan KTAI Dalam Setiap Kegiatan Organisasi Mulai Agustus Mendatang

Bagikan Kepada Yang Lain

CIMAHI, itmi.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) akan mulai memberlakukan kewajiban penggunaan Kartu Tanda Anggota ITMI (KTAI) dalam setiap kegiatan resmi organisasi mulai Agustus 2026.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang saat ini tengah disiapkan oleh pengurus pusat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP ITMI Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd., kepada Tim Media Officer saat ditemui sebelum Kajian Bulanan PP ITMI di Sekretariat PP ITMI, Cimahi, Jawa Barat, Ahad (26/7/2026).

“Insyaa Allah sedang kita ramu itu edarannya. Jadi kegiatan rapat, bahkan kajian, perlu ada KTAI. Apalagi kegiatan seperti musyawarah wilayah, musyawarah daerah, dan lain-lain. Nanti insyaa Allah awal Agustus keluar edarannya,” ujar Heri.

Menurut Heri, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi organisasi sekaligus memastikan seluruh peserta kegiatan merupakan anggota yang telah terdata secara resmi.

Baca juga:  ITMI Audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dorong Penguatan Pelatihan dan Penyerapan Kerja Disabilitas

Penerapan KTAI nantinya akan berlaku pada berbagai kegiatan organisasi, mulai dari rapat, kajian bulanan, pelatihan, hingga forum-forum permusyawaratan seperti Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda).

KTAI Telah Disempurnakan

Program KTAI sebenarnya telah diluncurkan dan diresmikan oleh PP ITMI pada 27 Mei 2026 yang lalu.

Namun, setelah peluncuran, pengurus pusat menerima berbagai masukan dari pengurus wilayah maupun pengurus daerah terkait desain maupun aspek teknis pelaksanaannya.

Masukan tersebut kemudian dibahas dan ditindaklanjuti melalui proses penyempurnaan yang dilakukan pada akhir Juni 2026.

Heri mengatakan, hingga saat ini tidak ada lagi masukan baru yang diterima sehingga penyempurnaan KTAI dinilai telah selesai.

Baca juga:  Doa Bersama Proyek PLTA Upper Cisokan, ITMI Dorong Inklusi Disabilitas dalam Pembangunan Nasional

“Insyaa Allah masukan juga tidak ada lagi yang masuk ke kita sampai hari ini. Jadi ya sudah finalkan saja,” katanya.

Dengan rampungnya proses penyempurnaan tersebut, PP ITMI kini bersiap menerapkan penggunaan KTAI secara lebih luas dalam seluruh aktivitas organisasi.

Wilayah yang Belum Memiliki Administrator Tetap Dapat Menyesuaikan

Meski akan mulai diberlakukan secara nasional, Heri memastikan penerapan kebijakan tersebut tetap memperhatikan kesiapan pengurus di daerah.

Bagi pengurus wilayah maupun pengurus daerah yang hingga kini belum memiliki administrator KTAI, PP ITMI memberikan kesempatan untuk melakukan penyesuaian.
“Untuk wilayah atau daerah yang belum ada administrator, nggak apa-apa menyusul saja,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit daerah, melainkan mendorong seluruh kepengurusan agar secara bertahap membangun sistem administrasi keanggotaan yang lebih tertib dan terintegrasi.

Baca juga:  Kajian Bulanan PP ITMI Bahas Fotosintesis dalam Perspektif Al-Qur'an, Ustadz Aidin ajak Jama'ah Merenungi Tanda-Tanda Kebesaran Allah

Pendaftaran Melalui Pengurus Daerah

Bagi masyarakat atau calon anggota yang ingin memiliki KTAI, proses pendaftaran dilakukan melalui pengurus daerah ITMI sesuai domisili masing-masing.

Calon anggota nantinya diminta melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh organisasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pengurus daerah akan mengajukan data tersebut melalui platform SIARGA sebagai sistem administrasi keanggotaan ITMI.

Melalui mekanisme tersebut, proses pendataan anggota diharapkan berlangsung lebih terstruktur sekaligus menghasilkan basis data keanggotaan yang akurat dan terintegrasi secara nasional.

PP ITMI berharap penerapan KTAI sebagai identitas resmi anggota tidak hanya memperkuat administrasi organisasi, tetapi juga mendukung berbagai program pelayanan, pendataan, dan pengembangan organisasi pada masa mendatang.


Tentang Penulis

Avatar Media Officer

Baca Postingan Lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bersatu, Berdaya, dan Berkembang Bersama Sesama Muslim Tunanetra

Jadilah bagian dari keluarga besar Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
organisasi perjuangan, pemberdayaan, dan persaudaraan tunanetra muslim di seluruh Indonesia.

MANFAAT MENJADI ANGGOTA ITMI

Advokasi Dan Pendampingan

Mendapat dukungan advokasi hak-hak tunanetra dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

Kartu Tanda Anggota resmi

Peroleh kartu tanda anggota (KTA) ITMI yang diakui secara nasional sebagai identitas resmi.

Solidaritas dan ukhuwah

Bergabung menjadi Bagian dari komunitas yang saling mendukung dalam keimanan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan.

Informasi Dan Kegiatan

Dapatkan informasi terkini seputar kegiatan, beasiswa, lowongan kerja, dan program khusus tunanetra.

Pelajari Cara Mendaftar ↗️

CARA MENDAFTAR

Pelajari cara mendaftar dan mendapatkan KTAI (Kartu Tanda Anggota ITMI) Daftar Sekarang

Visi

Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :

Menegakkan Syari’at Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya

Tujuan Organisasi

Dengan berdirinya ITMI, bertujuan untuk:
Menegakkan Syariat Islam.
Memperkuat Dakwah, Ukhuwah dan Jam’iah sehingga tercapai Kemuliaan Agama Islam Tunanetra Muslim dan Umat Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya
Struktur Jenjang Organisasi
Kiprah & Kerjasama

Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.

Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :

Pembebasan buta huruf Al-Quran Braille.
Pendistribusian Al-Quran Braille.
Pendistribusian buku-buku Ke-Islaman.
Selengkapnya

Program-program
Penyusunan Modul/Pedoman berkaitan dengan peningkatan kemampuan keorganisasian untuk Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah.
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bahasa Arab.
Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Al-Quran Braille.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan, seperti Digital/Marketing Online, kerajinan tangan membuat manik-manik, keset, massage, dll.
Selengkapnya

Dukung Program ITMI

Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.

Ikuti Kegiatan Kami

Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.

Kalam Mutiara