Kategori: Artikel

  • QAWWAM: AMANAH KEPEMIMPINAN DALAM KELUARGA

    Islam memandang keluarga sebagai pondasi utama kehidupan masyarakat. Karena itu, syariat memberikan aturan yang jelas tentang tanggung jawab setiap anggota keluarga, terutama peran seorang suami sebagai pemimpin rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ
    Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. [An-Nisa/4: 34]

    Makna Qawwam dalam Islam

    Kata qawwam berasal dari akar kata yang berarti berdiri tegak, menjaga, mengurus, dan melaksanakan sesuatu dengan sungguh-sungguh hingga sempurna. Suami adalah qawwaam sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga.

    Seorang suami bukan hanya kepala rumah tangga secara administratif, melainkan pemikul amanah besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Tanggung jawab seorang suami bukan hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi juga terhadap istri dan anak-anaknya. Allah berfirman:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
    Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [at-Tahrim/66: 6]

    Inilah hakikat kepemimpinan dalam Islam. Seorang suami bertanggung jawab menjaga keluarganya agar tetap berada di jalan Allah dan selamat dari api neraka.

    Kepemimpinan Bukan Kesewenang-wenangan

    Ketika seorang suami memahami dirinya sebagai qawwam, maka ia tidak akan bersikap semena-mena terhadap istri dan anak-anaknya.

    Ia sadar bahwa keluarga bukanlah miliknya, melainkan amanah dari Allah. Karena itu, kepemimpinan dalam Islam bukan alat untuk menindas, melainkan sarana untuk melayani, membimbing, dan menjaga.

    Seorang suami yang memahami amanahnya akan berusaha untuk

    • Memperbaiki kualitas ibadahnya,
    • Menambah ilmu agamanya,
    • Memperkuat akhlaknya,
    • Menjadi teladan bagi keluarganya.

    Ia memahami bahwa keselamatan keluarganya sangat bergantung pada kesungguhan dirinya dalam menjalankan amanah tersebut.

    Keutamaan Laki-Laki sebagai Amanah

    Allah menjelaskan sebab laki-laki menjadi qawwam; “Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.” [An-Nisa/4: 34].

    Kelebihan yang Allah berikan kepada laki-laki bukanlah alasan untuk sombong atau merasa lebih tinggi. Justru kelebihan itu adalah amanah dan tanggung jawab.

    Pada umumnya, laki-laki memiliki kemampuan menghadapi berbagai persoalan secara bersamaan, terutama dalam urusan-urusan publik dan tanggung jawab sosial. Namun semua kelebihan itu bukan untuk membanggakan diri. Karena itulah ayat ini ditutup dengan pengingat tentang sifat Allah: “Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

    Pesannya sangat jelas: jangan sampai kelebihan yang diberikan Allah melahirkan kesombongan. Sebab kesombongan justru merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.

    Nafkah: Bukti Tanggung Jawab Seorang Suami

    Allah melanjutkan firman-Nya: “Dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [An-Nisa/4: 34]

    Ayat ini menegaskan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab seorang suami adalah memberikan nafkah kepada keluarganya.
    Nafkah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari ibadah dan pengorbanan seorang laki-laki demi keluarganya.

    Menariknya, Al-Qur’an menggunakan kata “min amwalihim” — sebagian dari harta mereka. Ini menunjukkan bahwa seorang suami harus memiliki kesungguhan dalam bekerja dan mencari rezeki agar kebutuhan keluarganya tercukupi dengan layak.

    Karena itu, seorang suami tidak boleh bermalas-malasan dalam mencari nafkah. Ia harus berikhtiar sekuat tenaga demi menjaga kehormatan dan kesejahteraan keluarganya.

    Nafkah kepada Keluarga adalah Sedekah Terbaik

    Banyak orang bersemangat bersedekah kepada orang lain, tetapi lupa memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa nafkah kepada keluarga termasuk sedekah yang paling utama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

    أَفْضَلُ الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ
    “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dibelanjakan seseorang untuk keluarganya.” (HR. Muslim)

    Bahkan setiap makanan yang diberikan seorang suami kepada istrinya bernilai pahala di sisi Allah. Karena itu, memenuhi kebutuhan keluarga tidak boleh dianggap sebagai beban semata. Ia adalah amal saleh yang bernilai sedekah.

    Mendidik Keluarga untuk Gemar Bersedekah

    Keluarga yang baik bukan hanya keluarga yang tercukupi kebutuhan materinya, tetapi juga yang tumbuh dalam semangat berbagi.

    Seorang suami hendaknya mendidik istrinya untuk gemar bersedekah. Ketika seorang istri menggunakan sebagian harta keluarga untuk membantu orang tua, saudara, tetangga, atau orang yang membutuhkan, maka suami pun ikut mendapatkan pahala selama ia meridhainya. Dengan demikian, rumah tangga menjadi ladang amal yang penuh keberkahan.

    Menjadi Qawwam yang Diridhai Allah

    Menjadi Qawwam bukan sekadar menjadi pengambil keputusan dalam rumah tangga. Lebih dari itu, seorang suami harus menjadi:

    Pelindung bagi keluarganya,
    Pembimbing menuju kebaikan,
    Penanggung jawab kebutuhan lahir dan batin,
    Teladan dalam ibadah dan akhlak.

    Kepemimpinan dalam Islam dibangun di atas amanah, kasih sayang, dan tanggung jawab, bukan kekuasaan dan kesewenang-wenangan.

    Semakin besar amanah yang Allah berikan kepada seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah kelak.

    Ayat tentang qawwam mengajarkan bahwa kepemimpinan seorang laki-laki dalam keluarga adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketakwaan.

    Keutamaan yang Allah berikan kepada laki-laki bukanlah alasan untuk berlaku sombong, melainkan dorongan untuk lebih sungguh-sungguh menjaga keluarga, memenuhi nafkah, serta membimbing istri dan anak-anak menuju ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Semoga Allah menjadikan para suami sebagai pemimpin keluarga yang amanah, lembut dalam membimbing, kuat dalam menjaga, dan ikhlas dalam berkorban demi keluarganya.

  • Dari Ucapan Anak, Ipan Hidayatulloh Mantapkan Niat Berhaji

    Photo 1, Ipan Hidayatulloh Saat berada di Kota Suci Makah
    Photo 2, Ipan Hidayatulloh Saat Berada Di Kota Suci Makah

    Makkah, itmi.or.id — Di tengah jutaan jamaah dari berbagai penjuru dunia yang mulai memadati Tanah Suci, ada satu kisah yang diam-diam menyimpan perjalanan panjang tentang doa, ikhtiar, dan harapan. Kisah seorang jama’ah tunanetra asal Indonesia.

    Ia adalah Ipan Hidayatulloh, M.Pd., pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) yang tahun ini akhirnya dapat menunaikan ibadah haji setelah melalui proses yang tidak singkat.

    Bagi Ipan, berhaji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Makkah. Ada proses bertahun-tahun yang ia lalui sebagai seorang tunanetra, mulai dari menata niat, menabung perlahan, menghadapi antrean panjang, hingga mencari akses informasi mengenai layanan bagi jamaah disabilitas.

    Di sela persiapannya menjelang puncak ibadah haji, Ipan membagikan kisah tersebut saat diwawancarai dari Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/5/2026) via sambungan telepon.

    Menariknya, niat besar itu justru tumbuh dari sebuah momen sederhana bersama anak-anaknya.

    “Waktu itu anak-anak saya masih TK dan ikut kegiatan manasik haji,” ujar Ipan membuka cerita.

    Saat itu, kedua anaknya meminta agar uang kegiatan manasik disimpan saja untuk tabungan haji orangtuanya.

    “Anak-anak bilang, uangnya disimpan saja buat tabungan abah sama ummi naik haji,” katanya.

    Ucapan polos tersebut ternyata membekas cukup dalam di benaknya.

    “Disitu saya merenung. Waduh iya ya, anak-anak saya saja bisa mikirin sampai sejauh itu,” ucapnya.

    Sejak sekitar tahun 2014 hingga 2015, ia mulai menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit untuk mewujudkan keinginan berhaji. Pada 2019, ia resmi mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Namun perjalanan itu ternyata belum selesai.

    Sebagai penyandang tunanetra, Ipan mengaku sempat menghadapi kebingungan terkait akses program percepatan haji bagi disabilitas. Ia menyebut program tersebut sebenarnya ada, namun belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

    “Padahal program ini sangat membantu teman-teman disabilitas,” ujarnya.

    Ia bahkan sempat berkomunikasi dengan Komisi Nasional Disabilitas untuk mencari kepastian informasi terkait program tersebut. Hingga akhirnya, melalui bantuan sejumlah pihak dan relasi yang dimiliki, dirinya dapat memperoleh kesempatan mengikuti program percepatan haji.

    “Alhamdulillah akhirnya saya bisa berangkat,” katanya.

    Saat ini, Ipan menjalankan ibadah haji bersama istrinya. Selama berada di Arab Saudi, ia mengaku cukup terbantu dengan pelayanan yang diberikan kepada jamaah disabilitas.

    “Mulai dari akomodasi, transportasi, sampai mobilisasi sangat membantu,” tuturnya.

    Meski demikian, ia juga memberikan catatan bagi penyandang disabilitas yang bercita-cita menunaikan ibadah haji agar mempersiapkan kemampuan bahasa asing sejak dini.

    “Kalau bisa memahami bahasa disini, pelayanan dan komunikasi akan lebih mudah,” katanya.

    Selain aktif sebagai pengurus ITMI, Ipan juga dikenal sebagai seorang pendidik. Ia tercatat sebagai guru PNS di SMP Negeri 2 Wado, Sumedang sejak tahun 2010.

    Pria kelahiran Bandung, 4 April 1980 itu juga termasuk salah satu tokoh awal yang ikut membangun ITMI di Kota Bandung sejak 1999. Dalam perjalanan organisasinya, ia pernah menjadi Ketua PD ITMI Kota Bandung dan kini menjabat Ketua Bidang III Pengurus Pusat ITMI yang membidangi pemberdayaan dan kemuslimahan.

    Menjelang puncak ibadah haji, Ipan mengaku bersyukur dapat sampai di Tanah Suci setelah melewati perjalanan panjang yang penuh proses.

    Ia pun menitipkan doa dan harapan bagi tunanetra muslim di Indonesia agar suatu hari dapat menyempurnakan rukun Islam kelima.

    “Jangan lupa niat dan sempurnakan ikhtiarnya,” ujar Ipan.

    Menurutnya, keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berharap.

    “Karena kita disabilitas, coba perkuat relasi. Siapa tahu Allah mudahkan jalannya seperti yang saya alami,” katanya.

  • Hakikat Kurban: Ibadah Ketaatan dan Keikhlasan kepada Allah

    Editor: Media Officer

    Muqadimah

    Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan, dan memohon ampunan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, penutup para nabi, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada kita nikmat iman, kesehatan, kesempatan, dan kekuatan sehingga dapat menghadiri majelis Jumat untuk memperbaharui ketakwaan kepada-Nya. Seorang muslim hendaknya menjadikan seluruh gerak hidupnya sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Sebagaimana firman-Nya:

    Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

    Ayat ini menegaskan bahwa seluruh aktivitas seorang mukmin harus dilandasi niat ibadah dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Kurban: Ibadah Sejak Awal Manusia

    Di antara bentuk ibadah yang telah ada sejak awal sejarah manusia adalah ibadah kurban. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan kisah dua putra Nabi Adam ‘Alaihissalam dalam Surah Al-Ma’idah, ketika keduanya mempersembahkan kurban kepada Allah. Salah satu kurban diterima, sedangkan yang lainnya ditolak.

    Kisah ini menunjukkan bahwa sejak dahulu manusia telah diajarkan untuk menyerahkan sebagian hartanya sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Pada masa itu, bentuk kurban belum terbatas pada hewan sembelihan sebagaimana yang kita kenal sekarang. Ada yang mempersembahkan hasil pertanian dan ada pula yang mempersembahkan hewan ternak. Semuanya disebut sebagai kurban.
    Dalam perkembangan syariat umat manusia, bentuk-bentuk pengorbanan harta kemudian memiliki istilah yang berbeda. Ada yang disebut sedekah, infak, dan ada pula yang secara khusus disebut mansak.

    Makna Mansak dalam Al-Qur’an

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34 bahwa bagi setiap umat telah ditetapkan mansak atau tata cara ibadah tertentu.
    Kata mansak dalam Al-Qur’an mengandung makna syariat atau bentuk ibadah yang khas pada setiap umat dan zaman para nabi. Setiap nabi memiliki aturan ibadah yang berbeda sesuai ketetapan Allah pada masanya. Salat pada zaman Nabi Ibrahim tidak sama dengan salat pada zaman Nabi Musa, begitu pula berbeda dengan syariat pada masa Nabi Isa dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

    Kesempurnaan syariat itu kemudian ditetapkan pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setelah beliau, tidak ada lagi syariat baru. Karena itu, segala bentuk ibadah yang dibuat-buat dan tidak memiliki dasar dari Rasulullah termasuk perkara yang tertolak.
    Dalam konteks ibadah kurban, mansak bermakna ibadah penyembelihan yang dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Kurban berbeda dengan zakat atau infak. Ketiganya sama-sama mengeluarkan harta, tetapi kurban memiliki kekhususan berupa penyembelihan hewan ternak sebagai bagian dari ibadah.

    Perbedaan Kurban Umat Terdahulu dan Umat Nabi Muhammad

    Pada umat sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, hewan kurban yang dipersembahkan tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban. Bahkan dalam sebagian syariat terdahulu, tanda diterimanya kurban adalah ketika kurban tersebut habis dilahap api.
    Berbeda dengan syariat Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Allah justru memerintahkan agar orang yang berkurban ikut memakan sebagian dari hewan kurbannya. Allah berfirman:

    Makanlah sebagian darinya dan berilah makan kepada orang yang membutuhkan.

    Ini menunjukkan bahwa syariat Islam adalah syariat yang penuh rahmat dan keseimbangan.
    Namun demikian, Islam juga mengajarkan adab distribusi kurban. Daging kurban hendaknya diprioritaskan kepada orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang menjaga kehormatan diri dan tidak meminta-minta. Mereka inilah yang sering kali luput dari perhatian karena tidak tampak meminta bantuan.
    Karena itu, panitia kurban dan masyarakat perlu mengenali lingkungan sekitarnya agar distribusi kurban benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

    Tiga Bentuk Sembelihan Ibadah

    Dalam Islam terdapat tiga bentuk sembelihan yang bernilai ibadah:

    1. Hadyu, yaitu sembelihan bagi jamaah haji.
    2. Udhiyah, yaitu kurban yang dilakukan pada Hari Raya Iduladha bagi yang tidak berhaji.
    3. Akikah, yaitu sembelihan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak.

    Selain itu, penyembelihan biasa untuk konsumsi sehari-hari hukumnya halal dan mubah selama dilakukan sesuai syariat.

    Yang diharamkan adalah menyembelih atas nama selain Allah, atau yang dikenal dengan istilah tumbal. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan bahwa siapa saja yang menyembelih untuk selain Allah maka ia telah melakukan dosa besar.

    Kurban dan Keikhlasan

    Dalam Surah Al-Kautsar, Allah berfirman:

    Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.

    Penekanan ayat ini bukan hanya pada salat dan kurbannya, melainkan pada kalimat “karena Tuhanmu”. Artinya, seluruh ibadah harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan hanya untuk Allah.
    Ibadah kurban memiliki sifat demonstratif; ia terlihat oleh manusia. Berbeda dengan puasa yang tersembunyi. Karena itu, ujian terbesar dalam ibadah kurban adalah keikhlasan. Seseorang bisa saja terjebak pada rasa bangga, riya, atau ingin dipuji karena hewan kurbannya.
    Padahal hakikat kurban bukanlah sekadar membagikan daging. Jika hanya ingin membagikan daging, tentu lebih mudah membeli daging di pasar lalu dibagikan kepada masyarakat. Akan tetapi, kurban memiliki nilai ibadah karena ada unsur penyembelihan yang dilakukan atas nama Allah.

    Di situlah letak spirit pengorbanan. Seorang muslim rela mengeluarkan hartanya demi menjalankan perintah Allah tanpa merasa sayang ataupun berat.

    Spirit Pengorbanan dalam Kehidupan

    Nilai kurban seharusnya tidak berhenti pada penyembelihan hewan semata. Semangat pengorbanan harus terus hidup dalam kehidupan seorang muslim.

    Masjid perlu dibangun dan dirawat. Anak-anak membutuhkan pendidikan. Fakir miskin memerlukan bantuan. Semua itu membutuhkan pengorbanan harta, tenaga, dan perhatian.
    Maka tanda diterimanya ibadah kurban bukan hanya selesai pada hari tasyrik, tetapi berlanjut pada semangat berbagi dan berkorban demi kemaslahatan umat.

    Penutup

    Kurban adalah simbol ketundukan, ketaatan, dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan dan bahwa seorang mukmin harus siap berkorban demi meraih ridha Allah.
    Semoga Allah menerima amal ibadah kita, melimpahkan keikhlasan dalam hati, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang gemar berkorban di jalan kebaikan.

    Ya Allah, berilah kami manfaat dari ilmu yang Engkau ajarkan kepada kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan tambahkanlah ilmu kepada kami.