Tag: berita

  • Viral Tantangan Baca Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Tuai Kecaman Publik Di Sosial Media

    Jakarta, Itmi.or.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan tantangan membaca atau menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol.

    Peristiwa tersebut terjadi di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (9/8/2026).

    Berdasarkan penelusuran dari sejumlah pemberitaan dan keterangan resmi yang beredar hingga Rabu (12/8/2026), polemik bermula setelah pengalaman seorang pengunjung diunggah melalui akun Threads @JARRKOJARR. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu kecaman karena bacaan ayat Al-Qur’an dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.

    Video yang beredar memperlihatkan aktivitas promosi di booth minuman beralkohol Newport. Seorang pengunjung mengikuti tantangan dengan membacakan Surah Ad-Dhuha untuk memperoleh produk minuman tersebut.

    Polemik pun berkembang. Persoalannya bukan semata keberadaan produk minuman beralkohol dalam festival musik, melainkan penggunaan bacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi produk tersebut.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bereaksi terhadap video yang beredar.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh menilai tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha demi memperoleh minuman beralkohol merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan moral.

    MUI menilai Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus dimuliakan dan tidak selayaknya digunakan sebagai instrumen promosi untuk sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. MUI menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.

    MUI kemudian meminta aparat kepolisian menelusuri peristiwa tersebut untuk memastikan duduk perkara dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

    The Sounds Project Sampaikan Klarifikasi

    Penyelenggara The Sounds Project akhirnya angkat bicara setelah video tersebut menuai reaksi luas.

    Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa (11/8/2026), penyelenggara menyatakan aktivitas tersebut dilakukan di area booth sponsor dan bukan merupakan program maupun aktivitas yang dirancang oleh The Sounds Project.

    Penyelenggara menyatakan tidak mengetahui dan tidak memberikan persetujuan sebelumnya terhadap aktivitas tersebut. The Sounds Project juga menegaskan bahwa kegiatan yang menyinggung nilai agama tidak sejalan dengan nilai yang mereka pegang.

    Pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung dan menyatakan telah memberikan teguran kepada pihak sponsor terkait.

    Jadi Sorotan karena Membawa Ayat Suci ke Dalam Promosi Miras

    Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan mengenai batas kreativitas dalam kegiatan promosi.

    Penggunaan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk memperoleh minuman beralkohol dinilai berbeda dari sekadar strategi pemasaran yang kontroversial. Di dalamnya terdapat penggunaan bagian dari kitab suci umat Islam yang ditempatkan dalam konteks promosi produk yang dalam ajaran Islam dilarang untuk dikonsumsi.

    Karena itu, reaksi publik tidak hanya diarahkan kepada peserta yang mengikuti tantangan, tetapi juga kepada pihak yang menggagas aktivitas tersebut serta mekanisme pengawasan kegiatan sponsor di dalam sebuah acara publik.

    Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bagi penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, agensi, hingga pekerja kreatif agar mempertimbangkan sensitivitas agama ketika merancang kampanye pemasaran. Kreativitas dalam promosi memiliki ruang yang luas, tetapi penggunaan kitab suci dan simbol keagamaan memerlukan kehati-hatian serta penghormatan.

    Hingga Rabu (12/8/2026), kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. MUI telah meminta kepolisian melakukan penelusuran, sementara penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait aktivitas di booth sponsor tersebut.

  • Breaking News, Ketua Majelis Syura ITMI Dilarikan ke Rumah Sakit

    Jakarta, Itmi.or.id – Ketua Majelis Syura Pimpinan Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) Ust. Ahmad Rojiin Faqih dikabarkan dilarikan ke rumah sakit pada Senin (3/8/2026), setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan disebut mendapat diagnosis gangguan ginjal stadium 3.

    Kabar tersebut disampaikan Bendahara Umum PP ITMI, Ajad Sudrajad, kepada jajaran pengurus melalui Grup Pengurus Pusat ITMI 1447-1452 H.

    Ajad mengatakan, informasi mengenai kondisi Ketua Majelis Syura tersebut diperolehnya dari Srikasih, istri Ketua Unit Media Informasi, Publikasi, Riset, dan Teknologi PP ITMI, Drs. Toto Sugihatno.

    Menurut Ajad, Ketua Majelis Syura sebelumnya sempat menjalani kontrol kesehatan. Dari pemeriksaan tersebut, ia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan didiagnosis mengalami gangguan ginjal stadium 3.

    “Ya, informasi yang saya dapatkan begitu, beliau dilarikan ke rumah sakit. Kemarin sempat kontrol, dan di situ divonis penyakit ginjal stadium 3,” kata Ajad, Senin, 3/8.

    Ajad menuturkan, sebelum dibawa ke rumah sakit, Ketua Majelis Syura sebenarnya telah berencana menggunakan layanan mobil daring. Namun, kendaraan yang telah dipesan disebut tidak kunjung datang.

    “Hari ini tadinya sudah janjian pesan GoCar, namun entah kenapa enggak datang. Akhirnya beliau naik ojek motor, sambil teriak-teriak, mungkin merasakan sakit lah ya. Rumah sakitnya sendiri belum saya dapatkan informasinya,” ujarnya.

    Hingga informasi tersebut disampaikan, Ajad mengaku belum memperoleh kabar mengenai rumah sakit tempat Ketua Majelis Syura mendapatkan penanganan maupun perkembangan kondisi kesehatannya.

    Kemungkinan Cuci Darah Disampaikan

    Ajad juga menyinggung kemungkinan tindakan medis lanjutan apabila kondisi penyakit tersebut tidak dapat ditangani dengan pengobatan.

    “Kalau lah mungkin tidak ada obat yang dapat menyembuhkan beliau, kemungkinan beliau akan menempuh cuci darah,” kata Ajad.

    Namun, informasi mengenai kemungkinan cuci darah tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan Ajad dan belum merupakan informasi mengenai keputusan medis dari dokter yang menangani.

    Di akhir penyampaiannya, Ajad mengajak seluruh jajaran pengurus PP ITMI untuk mendoakan kesembuhan Ketua Majelis Syura.

    “Ya, kita doakan ya, semoga Allah berikan kesembuhan dan Allah angkat penyakitnya. Mohon doa dari pengurus semua,” ujarnya.

    Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai rumah sakit tempat Ketua Majelis Syura dirawat, kondisi terkini, maupun tindakan medis yang akan dijalani.

  • Anggota ITMI Tercatat 2.531 Orang di SIARGA, Pengurus Diajak Perkuat Pendataan dan Ukhuwah

    CIMAHI, Itmi.or.id – Sebanyak 2.531 anggota Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) telah tercatat dalam Sistem Informasi Registrasi Anggota (SIARGA) secara nasional hingga Ahad, 19 Safar 1448 Hijriah atau 2 Agustus 2026.

    Data perkembangan keanggotaan tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Pusat ITMI, Heri Mujianto, melalui grup WhatsApp Forum Komunikasi Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Daerah (FK PP, PW Dan PD) ITMI se-Indonesia, Ahad pagi.
    Berdasarkan data yang ditampilkan SIARGA, Jawa Tengah mencatat jumlah anggota terbanyak dengan 978 orang.

    Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 426 anggota, Jawa Timur 357 anggota, Sumatera Utara 230 anggota, Daerah Istimewa Yogyakarta 180 anggota, dan DKI Jakarta 169 anggota.

    Selanjutnya, Riau tercatat memiliki 69 anggota, Banten 58 anggota, Sumatera Barat 31 anggota, Kalimantan Barat 29 anggota, Sulawesi Selatan dua anggota, serta Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu anggota.

    Sementara itu, belum terdapat data anggota yang masuk ke SIARGA dari Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan.

    Heri mengingatkan, angka tersebut tidak dimaksudkan sebagai tolok ukur untuk menentukan wilayah yang paling unggul. Menurutnya, setiap wilayah memiliki kondisi, tantangan, dan proses perkembangan organisasi yang berbeda.

    “Data ini tentu bukan untuk menentukan wilayah mana yang paling hebat atau membandingkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Setiap wilayah memiliki kondisi, tantangan, dan proses perkembangan yang berbeda,” kata Heri dalam pesannya.

    Belum Menggambarkan Seluruh Anggota

    Jumlah 2.531 orang tersebut juga belum tentu mencerminkan keseluruhan anggota ITMI yang sebenarnya.

    Heri mengatakan, masih terdapat tunanetra Muslim yang telah berinteraksi dan mengikuti kegiatan ITMI, seperti pengajian, pelatihan, musyawarah, dan kegiatan sosial, tetapi belum tercatat secara administratif dalam SIARGA.

    Kondisi tersebut, menurut Heri, menjadi salah satu pekerjaan rumah organisasi. Namun, pendataan tidak semestinya dilakukan semata-mata untuk mengejar pertambahan angka.

    Ia menekankan pentingnya memastikan setiap tunanetra Muslim yang bergabung benar-benar merasa dirangkul, memperoleh pembinaan, dan menjadi bagian dari ITMI.

    Karena itu, Heri mengajak jajaran pengurus dari tingkat pusat, wilayah, hingga daerah untuk menjaga komunikasi, kekompakan, ukhuwah, dan silaturahim.

    Perbedaan pendapat, cara bekerja, ataupun karakter antarpengurus dinilai sebagai hal yang wajar dalam organisasi.

    Perbedaan tersebut, kata dia, tidak seharusnya membuat hubungan menjadi renggang atau komunikasi terputus.

    “Jabatan bisa berganti dan masa kepengurusan akan berakhir. Namun, persaudaraan yang telah kita bangun jangan sampai ikut berakhir,” ujarnya.

    Wilayah atau daerah yang berkembang dengan baik juga diharapkan dapat menjadi tempat belajar bagi wilayah lainnya. Sebaliknya, wilayah yang masih menghadapi keterbatasan perlu mendapat dukungan dan penguatan.

    Pendataan Jadi Dasar Penyusunan Program

    Heri juga mendorong pengurus membantu anggota yang belum tercatat agar dapat melakukan registrasi melalui SIARGA. Proses tersebut, menurut dia, perlu dilakukan secara ramah, santun, dan kekeluargaan agar pendataan tidak dipandang sebagai sekadar beban administratif.

    Data anggota yang tertib diperlukan organisasi untuk mengenali kondisi dan kebutuhan anggotanya. Dengan basis data yang semakin baik, ITMI dinilai akan lebih mudah menyusun program pembinaan, mengembangkan pendidikan Al-Qur’an Braille, memperkuat advokasi, menyelenggarakan pelatihan keterampilan, serta memperjuangkan kebutuhan anggota.

    “Satu orang yang berhasil kita daftarkan bukan hanya berarti bertambahnya satu angka dalam sistem. Ada satu saudara yang kita rangkul. Ada satu keluarga yang kita kuatkan. Ada satu potensi yang dapat kita bantu untuk tumbuh dan memberikan manfaat,” kata Heri.

    Ia mengingatkan wilayah dengan jumlah anggota yang sudah besar agar tidak berhenti pada pendataan. Para anggota perlu benar-benar merasakan manfaat keberadaan organisasi.

    Sementara itu, wilayah yang jumlah anggotanya masih sedikit dapat memulai penguatan dari lingkungan terdekat, komunitas kecil, kelompok pengajian, serta jaringan silaturahim yang telah terbentuk. Wilayah yang belum memiliki data anggota dalam SIARGA juga didorong mulai melakukan konsolidasi dan pendataan.

    ITMI Diharapkan Menjadi “Rumah yang Hangat”

    Dalam pesannya, Heri turut menyoroti cara memakmurkan organisasi. Menurut dia, menghidupkan ITMI tidak selalu membutuhkan program besar atau anggaran yang besar.

    Pengajian kecil yang dilaksanakan secara rutin, mengajarkan Al-Qur’an Braille kepada satu orang, membantu anggota mengurus administrasi, hingga menyapa anggota yang sedang sakit atau mengalami kesulitan disebut sebagai bagian dari upaya memakmurkan organisasi.

    Komunikasi yang baik dan sikap saling menguatkan antarpengurus juga dinilai tidak kalah penting.

    “Jangan sampai ITMI hanya ramai ketika ada musyawarah atau pemilihan pengurus. Jangan sampai kita sibuk membesarkan nama organisasi, tetapi lupa memperhatikan orang-orang yang berada di dalamnya,” ujarnya.

    Heri berharap ITMI dapat menjadi rumah yang hangat bagi para anggotanya, yakni tempat mereka merasa diterima, didengar, dibantu, dan memperoleh ruang untuk berkembang.

    Menurut dia, seluruh struktur organisasi dari pusat hingga daerah berada dalam satu perjalanan yang sama. Kekompakan akan membantu organisasi bergerak maju, sementara sikap saling melemahkan justru akan membuat perjalanan semakin berat.

    “ITMI bukan hanya milik Pengurus Pusat. ITMI bukan hanya milik wilayah yang anggotanya banyak. ITMI adalah milik kita semua,” kata Heri.

    Ke depan, Heri berharap jumlah anggota yang tercatat melalui SIARGA terus bertambah. Namun, ia menekankan bahwa bertambahnya jumlah anggota perlu diikuti dengan semakin luasnya manfaat yang dirasakan anggota ITMI.