Tag: berita itmi

  • Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille Didukung BAZNAS Jabar, ITMI Berharap Jadi Model Nasional

    Uji Kompetensi Pengajar Al-Qur’an Braille Didukung BAZNAS Jabar, ITMI Berharap Jadi Model Nasional

    Cimahi, Itmi.or.id – Dukungan terhadap peningkatan kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille mulai melibatkan berbagai lembaga.

    Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti di Jawa Barat, tetapi dapat diikuti lembaga serupa di berbagai daerah.

    Harapan itu disampaikan Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni saat membuka Uji Kompetensi Trainer Al-Qur’an Braille Gelombang III di Sekretariat PP ITMI, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan Asosiasi Pengajar Qur’an Braille Indonesia (APQBI) dan lembaga sertifikasi (LSP) pengajar Alqur’an Braille tersebut mendapat dukungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

    Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia (RATI) juga menjadi salah satu pihak yang mendukung perjalanan program tersebut.

    Ketua Umum PP ITMI yang akrab disapa Pak Soni itu memberikan apresiasi khusus kepada BAZNAS Jawa Barat.

    “Terima kasih wabil khusus bagi BAZNAS Jawa Barat. Mudah-mudahan diikuti oleh BAZNAS-BAZNAS lainnya. Biar jadi role model,” katanya.

    Menurutnya, dukungan terhadap peningkatan kualitas pengajar Al-Qur’an Braille penting karena kebutuhan penyandang tunanetra tidak berhenti pada ketersediaan mushaf.

    Mushaf dapat tersedia, tetapi tanpa orang yang mampu mengajarkan cara membacanya dengan baik, persoalan buta huruf Al-Qur’an Braille belum selesai.

    Pengajar Ingin Mendapat Pengakuan Lebih Lua

    Ketua APQBI sekaligus Ketua Panitia Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd. mengatakan APQBI dibentuk untuk menghimpun para pengajar Al-Qur’an Braille yang selama ini tersebar di berbagai daerah dan komunitas.

    Para pengajar tersebut memiliki pengalaman dan latar belakang yang berbeda. APQBI kemudian berupaya meningkatkan kompetensi, kualitas, sekaligus status mereka.

    “Di sini kita coba menghimpun. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensinya, kualitasnya, juga statusnya,” ujar Yayat.

    Menurut Yayat, perjuangan itu tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi.

    APQBI juga telah membangun komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.

    “Mudah-mudahan ada kemudahan sesuai dengan yang kita harapkan. Sehingga para pengajar itu dapat pengakuan selain dari masyarakat, juga dari negara,” katanya.

    Upaya memperoleh pengakuan tersebut menjadi tahap lanjutan setelah selama bertahun-tahun pengajaran Al-Qur’an Braille berkembang melalui komunitas dan organisasi penyandang tunanetra.

    Sudah Memasuki Gelombang Ketiga

    Uji kompetensi di Cimahi menjadi pelaksanaan ketiga yang diselenggarakan APQBI.

    Gelombang pertama digelar pada Desember di kompleks Pesantren Adzikra, Bogor. Gelombang kedua berlangsung pada Maret di Markas Al-Qur’an Braille Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia yang juga menjadi sekretariat ITMI, Jalan RS Fatmawati Raya No. 20, Jakarta.

    Kini, Sekretariat PP ITMI di Cimahi menjadi tempat penyelenggaraan gelombang ketiga.

    “Alhamdulillah yang ketiga ini di Gedung Sekretariat PP ITMI,” kata Yayat.

    Sebanyak 21 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.

    Yayat mengatakan terdapat calon peserta lain yang sebenarnya direncanakan mengikuti kegiatan, tetapi belum dapat hadir karena memiliki keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

    Tak Hanya Datang untuk Diuji

    Selama tiga hari, peserta tidak hanya menjalani pengujian kemampuan.

    Hari pertama diisi dengan pretest dan materi metodologi pembelajaran Al-Qur’an Braille. Pada hari berikutnya, peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan bersama DKM Masjid As-Sakinah dengan dukungan Kumpulan Remaja Masjid (Kurma).

    Agenda tersebut antara lain diisi sharing session dan talkshow “Kemerdekaan Bersama Al-Qur’an”.

    Pada hari terakhir, peserta akan mengikuti praktik mengajar di SLBN-A Citeureup, Cimahi.

    Yayat berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat dimanfaatkan peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka sebagai pengajar.

    Ia menilai keberlangsungan program seperti ini tidak mungkin ditopang satu organisasi saja. Kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan pembinaan dapat terus dilakukan.

    “Kalau tidak ada kerja sama yang baik, ya tentu saja tidak akan ada hasil yang baik,” ujarnya.

    Dari Akses Mushaf Menuju Kualitas Pengajar

    Ketua umum mengatakan persoalan Al-Qur’an Braille telah mengalami perubahan dari masa ke masa.

    Pada dekade 1990-an, tantangan utamanya adalah sulitnya mendapatkan mushaf. Ia bahkan masih mengingat masa ketika penyandang tunanetra harus berebut untuk memperoleh Al-Qur’an Braille.

    Perkembangan teknologi kemudian membuat mushaf semakin mudah tersebar. Namun, persoalan bergeser kepada kemampuan membacanya.

    “Permasalahannya, mushafnya ada, tapi tunanetranya enggak bisa baca,” katanya.

    ITMI kemudian mengembangkan program pembelajaran dan Training of Trainers dari tingkat dasar hingga lanjutan.

    Ketika jumlah pengajar bertambah, tantangan kembali berubah. Para pengajar membutuhkan standardisasi kompetensi dan pengakuan yang lebih luas terhadap kemampuan mereka.

    Perjalanan tersebut kemudian melahirkan modul pengajaran, lembaga sertifikasi, APQBI, hingga Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia.

    Karena itu, ketua umum berharap dukungan yang kini diberikan BAZNAS Jawa Barat dapat membuka jalan bagi keterlibatan lebih banyak lembaga di daerah lain.

    Bagi dia, memperluas kemampuan penyandang tunanetra membaca Al-Qur’an merupakan pekerjaan yang tidak dapat berhenti pada satu generasi pengajar. Pesan itu pula yang ia sampaikan menjelang membuka kegiatan.

    “Buta di dunia itu takdir, Pak, tapi buta di akhirat pilihan.”

  • 21 Pengajar Al-Qur’an Braille Ikuti Uji Kompetensi APQBI Gelombang Ketiga di Cimahi

    21 Pengajar Al-Qur’an Braille Ikuti Uji Kompetensi APQBI Gelombang Ketiga di Cimahi

    Dokumentasi Photo

    Cimahi, itmi.or.id – Sebanyak 21 pengajar Al-Qur’an Braille dari sejumlah daerah di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Trainer Al-Qur’an Braille Gelombang III yang diselenggarakan Asosiasi Pengajar Qur’an Braille Indonesia (APQBI).

    Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat Pimpinan Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI), Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2026), bertepatan dengan 1 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

    Uji kompetensi berlangsung selama tiga hari hingga Ahad.

    Peserta berasal dari berbagai wilayah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.

    Pembukaan dihadiri Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni, Sekretaris Umum PP ITMI Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd., Ketua APQBI Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd., Direktur LSP Pengajaran Qur’an Braille Ust. Ahmad Solihin, S.T.H.I., pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, perwakilan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia (RATI), serta sejumlah tamu undangan.

    Gelombang Ketiga, Diikuti 21 Peserta

    Ketua APQBI sekaligus Ketua Panitia, Ust. Yayat Ruhyat, S.Pd., mengatakan kegiatan di Cimahi merupakan gelombang ketiga setelah dua kegiatan sebelumnya diselenggarakan di Bogor dan Jakarta.

    “Kegiatan ini merupakan kegiatan gelombang ketiga, setelah dulu yang pertama di bulan Desember di kompleks Pesantren Adzikra di Bogor. Kemudian yang kedua pada bulan Maret di Markas Al-Qur’an Braille Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia di Fatmawati 20, Jakarta. Dan alhamdulillah yang ketiga ini di Gedung Sekretariat PP ITMI,” kata Yayat.

    Menurut Ust. Yayat, APQBI menjadi wadah bagi para pengajar Al-Qur’an Braille yang selama ini tersebar di berbagai komunitas dan daerah.

    Keberadaan asosiasi itu tidak semata-mata untuk menghimpun pengajar. APQBI juga mendorong peningkatan kompetensi, kualitas, dan pengakuan terhadap profesi pengajar Al-Qur’an Braille.

    “Di sini kita coba menghimpun. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensinya, kualitasnya, juga statusnya,” ujarnya.

    Ust. Yayat mengatakan APQBI telah membangun komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama. Upaya tersebut dilakukan agar kompetensi pengajar Al-Qur’an Braille tidak hanya mendapat pengakuan di tengah masyarakat, tetapi juga memperoleh pengakuan negara.

    “Sehingga para pengajar itu dapat pengakuan selain dari masyarakat, juga dari negara,” katanya.

    Tiga Hari, dari Pretest hingga Praktik Mengajar

    Uji kompetensi gelombang ketiga diikuti 21 peserta. Ust. Yayat mengatakan sebenarnya terdapat calon peserta lain yang belum dapat mengikuti kegiatan karena memiliki keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

    Agenda hari pertama berlangsung cukup padat. Peserta mengikuti pretest hingga materi metodologi pembelajaran Al-Qur’an Braille.

    Pada hari kedua, kegiatan akan berkolaborasi dengan DKM Masjid As-Sakinah dan mendapat dukungan Kumpulan Remaja Masjid (Kurma). Salah satu agendanya berupa sharing session dan talkshow bertema “Kemerdekaan Bersama Al-Qur’an”.

    Sementara pada hari terakhir, peserta dijadwalkan mengikuti praktik mengajar di SLBN-A Citeureup, Cimahi.

    “Mudah-mudahan dapat diikuti sebaik-baiknya oleh para peserta,” ujar Yayat.

    Ia turut menyampaikan apresiasi kepada PP ITMI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, RATI, serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

    “Terakhir, kalau tidak ada kerja sama yang baik, ya tentu saja tidak akan ada hasil yang baik,” katanya.

    Pengajar Qur’an Braille Jangan pada Loyo

    Ketua Umum PP ITMI Ust. H. Yogi Madsuni membuka sambutannya dengan membangkitkan semangat peserta.

    “Ayo! Para pengajar Qur’an Braille jangan pada loyo. Ada yang tidur enggak nih? Saya enggak kelihatan,” seloroh Yogi.

    Suasana pembukaan pun mencair.

    Ketua umum menyambut peserta yang datang dari berbagai daerah, termasuk mereka yang menempuh perjalanan jauh dari Jawa Timur. Ia sendiri bukan orang baru dalam program tersebut karena pernah menjadi peserta uji kompetensi angkatan pertama.

    “Biasanya angkatan pertama ahli Sunda wal jamaah. Saya juga adalah peserta ukom angkatan pertama. Saya juga ikut walaupun saya ketua umum karena ini ilmu,” ujarnya.

    Melihat komposisi peserta dan pengurus APQBI, ketua umum mengatakan terdapat perpaduan antara generasi senior dan junior.

    “Di sini juga saya ketemu para senior saya. Terakhir saya ketemu kayanya Saya masih anak-anak kayaknya itu,” selorohnya lagi.

    Dari Sulitnya Mendapat Mushaf hingga Lahir APQBI

    Ketua umum kemudian membawa peserta melihat kembali perjalanan panjang pengajaran Al-Qur’an Braille di lingkungan ITMI.

    Ia mengatakan keberadaan APQBI tidak dapat dilepaskan dari sejarah ITMI sejak organisasi berdiri pada 1999. Pemberantasan buta huruf Al-Qur’an Braille menjadi salah satu program unggulan organisasi sejak masa awal.

    “Mungkin dalam hati bapak ibu semua, kok ada ITMI, ada APQBI, berarti ada negara dalam negara?” katanya.

    Ia menjelaskan, pada dekade 1990-an, mendapatkan mushaf Al-Qur’an Braille tidak semudah sekarang.

    “Dulu tahun 90-an susah cari Qur’an Braille. Ingat dulu saya. Dulu sampai berebutan Qur’an. Seiring dengan lahirnya ITMI dan teknologi, dari situlah Qur’an itu menyebar,” tuturnya.

    Namun, tersedianya mushaf memunculkan persoalan berikutnya. Mushaf Al-Qur’an Braille dapat tersedia, tetapi belum tentu penyandang tunanetra mampu membacanya.

    ITMI kemudian mengembangkan program Training of Trainers (TOT), mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan, untuk melahirkan tenaga pengajar.

    Persoalan selanjutnya adalah pengakuan terhadap kompetensi mereka.

    “Setelah pengajarnya ada, perlu ada pengakuan. Tapi sertifikatnya lokal. Sehingga kita perlu ada pengakuan dari negara,” kata pria yang akrab disapa Pak Soni itu..

    Dari kebutuhan tersebut, tim penyusun modul pengajaran Al-Qur’an Braille dibentuk. Modul itu kemudian menjadi salah satu instrumen untuk membangun standar pengajaran yang dapat digunakan bersama.

    Program tersebut pernah diluncurkan pada 2023 oleh Muhadjir Effendy, yang ketika itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

    APQBI dan LSP Disebut “Bandot”

    Perjalanan standardisasi kemudian berlanjut dengan pembentukan lembaga sertifikasi yang dipimpin Ust. Ahmad Solihin, S.T.H.I. Kebutuhan akan wadah profesi pengajar selanjutnya melahirkan APQBI.

    Ketua umum menjelaskan APQBI dan LSP berada dalam ekosistem ITMI sebagai badan otonom.

    Lagi-lagi ia memilih menjelaskannya dengan istilah yang mengundang tawa.

    “APQBI dan LSP ini bagian dari ITMI, badan otonom, disingkat Bandot,” selorohnya yang mengundang tawa seluruh peserta..

    Menurut Ketua umum, upaya membangun pengakuan kompetensi itu tidak dilakukan secara sembarangan. Proses penyusunan standar juga melalui pengujian hingga akhirnya pada 2025 telah tersedia Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pengajar Al-Qur’an Braille Indonesia.

    “Simpan Dulu Separuh Airnya”

    Kepada para peserta, pria yang akrab disapa pak soni itu juga berpesan agar pengalaman mengajar yang telah dimiliki tidak justru menjadi penghalang untuk menerima pengetahuan baru.

    Ia mengakui peserta yang hadir telah memiliki pengalaman beragam. Dalam praktik mengajar, mereka bisa berhadapan dengan peserta didik yang sulit berkembang dari pengenalan huruf tertentu hingga penyandang tunanetra yang memiliki sensitivitas perabaan berbeda.

    Karena itu, ia mendorong peserta saling bertukar pengalaman di luar sesi resmi APQBI.

    Untuk menggambarkan pentingnya membuka diri terhadap metode baru, ketua umum menggunakan analogi air.

    “Analoginya kita punya air, simpan dulu lah separuh ke termos lain. Kita berikan yang kosong untuk ada yang mengisi supaya ada air baru. Simpan dulu ilmu yang sudah ada, kita terima ilmu yang baru,” katanya.

    Menurut dia, penyamaan metode menjadi penting agar kualitas pengajaran Al-Qur’an Braille memiliki standar yang sama.

    “Tujuannya kita standarisasikan dulu semuanya, agar semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

    Harap Dukungan BAZNAS Jawa Barat Jadi Model

    Ketua umum secara khusus menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang mendukung kegiatan tersebut.

    Ia berharap dukungan serupa dapat berkembang di daerah lain.

    “Terima kasih wabil khusus bagi BAZNAS Jawa Barat. Mudah-mudahan diikuti oleh BAZNAS-BAZNAS lainnya. Biar jadi role model,” katanya.

    Menjelang membuka kegiatan secara resmi, ketua umum kembali mengingatkan pentingnya kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an bagi penyandang tunanetra.

    “Karena ini penting. Buta di dunia itu takdir, Pak, tapi buta di akhirat pilihan.”

    Ia kemudian menyinggung Surah Taha tentang peringatan bagi mereka yang berpaling dari petunjuk Allah dan kehidupan yang sempit.

    “Bismillah, kita buka kegiatan ini,” ujar ketua umum, menandai dimulainya rangkaian Uji Kompetensi Trainer Al-Qur’an Braille Gelombang III.

  • PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA Tentang Tantangan Membaca Surah Ad-Dhuha Berhadiah Minuman Beralkohol

    Jakarta, Itmi.or.id, Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa berupa tantangan melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol yang terjadi dalam rangkaian festival musik The Sounds Project 2026 di Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 9 Agustus 2026.

    Bagi PP ITMI, persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai candaan, spontanitas, gimik, ataupun kreativitas promosi.

    Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang wajib dihormati dan dijaga kemuliaannya.

    Menempatkan bacaan salah satu surah dalam Al-Qur’an sebagai tantangan untuk mendapatkan minuman beralkohol merupakan tindakan yang sangat tidak patut dan telah melukai perasaan keagamaan umat Islam.

    Terlebih, minuman yang memabukkan merupakan sesuatu yang secara tegas diperintahkan untuk dijauhi dalam ajaran Islam sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90.

    Karena itu, menyandingkan bacaan Al-Qur’an dengan pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah merupakan tindakan yang bertentangan dengan adab penghormatan terhadap Al-Qur’an dan nilai-nilai yang dikandungnya.

    PP ITMI mencermati bahwa pihak penyelenggara The Sounds Project maupun pihak terkait telah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas peristiwa tersebut. PP ITMI menghargai setiap bentuk permohonan maaf, evaluasi, dan upaya untuk menjelaskan duduk perkara secara terbuka.

    Namun demikian, klarifikasi dan permohonan maaf tidak menghilangkan perlunya evaluasi menyeluruh serta pertanggungjawaban sesuai dengan peran masing-masing pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    PP ITMI juga mencermati bahwa peristiwa tersebut telah masuk ke ranah penegakan hukum.

    Dalam hal ini, PP ITMI tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau pihak tertentu. Penentuan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Namun, karena persoalan ini menyangkut penghormatan terhadap kitab suci dan kehidupan beragama, PP ITMI memandang proses tersebut perlu ditangani secara serius, objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

    Atas dasar itu, Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

    1. PP ITMI mengecam keras tindakan menjadikan bacaan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk memperoleh minuman beralkohol.

      Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan candaan, spontanitas, kreativitas, gimik, promosi, maupun kepentingan komersial.

    2. PP ITMI menegaskan bahwa Al-Qur’an dan simbol-simbol keagamaan harus ditempatkan secara terhormat.

      Kitab suci tidak semestinya dijadikan alat taruhan, bahan sensasi, ataupun instrumen promosi untuk produk dan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

    3. PP ITMI meminta seluruh pihak yang berdasarkan fakta memiliki tanggung jawab langsung maupun tanggung jawab pengawasan atas terjadinya peristiwa tersebut untuk melakukan evaluasi dan pertanggungjawaban secara terbuka.

      Permohonan maaf perlu diikuti langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

    4. PP ITMI mendukung aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani peristiwa tersebut secara objektif, profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

      Apabila berdasarkan proses hukum ditemukan terpenuhinya unsur tindak pidana, maka penegakan hukum hendaknya dilakukan sebagaimana mestinya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan.

    5. PP ITMI mengingatkan penyelenggara kegiatan, perusahaan, sponsor, agensi, pelaku usaha, pekerja kreatif, serta seluruh pihak yang bergerak dalam industri hiburan dan pemasaran agar meningkatkan sensitivitas terhadap nilai agama dan keyakinan masyarakat.

      Kreativitas memiliki ruang yang luas, tetapi tetap harus berjalan bersama etika, kepatutan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan beragama.

    6. PP ITMI mendorong penyelenggara kegiatan dan pelaku usaha untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pedoman internal, termasuk memastikan bahwa aktivitas promosi, interaksi dengan pengunjung, serta materi kreatif tidak merendahkan kitab suci, simbol agama, keyakinan, suku, maupun kelompok masyarakat tertentu.

    PP ITMI mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapi persoalan ini secara tegas tetapi tetap beradab. Kecintaan kepada Al-Qur’an harus diwujudkan dengan cara-cara yang mencerminkan nilai Al-Qur’an itu sendiri.

    Hindari provokasi, ujaran kebencian, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri.

    Dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

    PP ITMI memandang peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama.

    Kreativitas memang membutuhkan kebebasan untuk tumbuh, tetapi kebebasan bukan berarti tanpa batas.

    Ketika sebuah kreativitas bersinggungan dengan kitab suci dan keyakinan umat beragama, penghormatan, kehati-hatian, serta tanggung jawab sosial harus ditempatkan di atas kepentingan sensasi dan komersial.

    Bagi umat Islam, Al-Qur’an bukan bahan permainan, bukan alat taruhan, dan bukan instrumen untuk mendapatkan minuman beralkohol.

    Al-Qur’an adalah kalam Allah yang menjadi petunjuk kehidupan dan wajib dijaga kehormatan serta kemuliaannya.

    PP ITMI berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk semakin menghormati agama dan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa kreativitas yang baik adalah kreativitas yang tetap memiliki etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat sesama.

    Jakarta, 12 Agustus 2026

    PENGURUS PUSAT
    IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA
    (PP ITMI)