Tag: pernyataan sikap itmi

  • PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ

    PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ

    Itmi.or.id, Mencermati beredarnya video dan pemberitaan mengenai pernyataan Abah Setu yang dinilai telah merendahkan atau menghina Nabi Muhammad ﷺ, serta perkembangan setelah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) menyampaikan sikap sebagai berikut:

    1. PP ITMI mengecam segala bentuk penghinaan, pelecehan, atau perendahan terhadap Nabi Muhammad ﷺ.
      Bagi umat Islam, Nabi Muhammad ﷺ adalah sosok mulia yang menjadi teladan dalam keimanan, akhlak, dan kehidupan. Karena itu, setiap pernyataan yang merendahkan kehormatan Rasulullah ﷺ patut disikapi secara serius.
    2. PP ITMI menghargai permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Abah Setu. Permintaan maaf merupakan langkah yang patut dihargai.

      Namun demikian, permohonan maaf tidak menghilangkan pentingnya penjelasan yang utuh atas peristiwa yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Abah Setu diketahui telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya setelah sebelumnya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.

    3. PP ITMI mendukung proses hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan.
      Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Proses hukum perlu berjalan tanpa tekanan, tanpa penghakiman massa, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
    4. PP ITMI mendorong pemeriksaan terhadap klaim rekayasa kecerdasan buatan atau AI.

      Sebelumnya, Abah Setu sempat menyatakan bahwa video yang beredar diduga telah diedit atau direkayasa menggunakan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, PP ITMI mendorong aparat penegak hukum, ahli forensik digital, maupun pihak berkompeten lainnya untuk memeriksa keaslian, konteks, dan integritas rekaman tersebut secara objektif.

      Pemeriksaan tetap penting dilakukan meskipun yang bersangkutan kemudian telah mengakui kekeliruannya dan meminta maaf, agar tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.

    5. PP ITMI mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

      Kecintaan kepada Rasulullah ﷺ harus diwujudkan dengan akhlak, kesabaran, ketertiban, dan penghormatan terhadap hukum.

      Kemarahan tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan atau persekusi yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

    6. PP ITMI mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan ajaran agama di ruang publik.

      Tokoh agama, penceramah, pengelola majelis, maupun pembuat konten keagamaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketepatan, adab, dan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat.

    7. PP ITMI berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terang, adil, dan bermartabat. Kami juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat agar semakin mencintai Nabi Muhammad ﷺ dengan meneladani akhlak beliau, menjaga persaudaraan, serta tetap taat pada hukum yang berlaku.

    Pengurus Pusat

    Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI)