Tag: masjid itmi kementerian atr/bpn

  • Penantian Panjang Sejak Awal Pembangunan, Masjid ITMI Resmi Bersertifikat Wakaf

    Penantian Panjang Sejak Awal Pembangunan, Masjid ITMI Resmi Bersertifikat Wakaf

    Dokumentasi Photo 1
    Dokumentasi Photo 2

    Bandung, Soreang, itmi.or.id – Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) menerima sertifikat wakaf Masjid ITMI yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., kepada Ketua Umum ITMI, Ust. Yogi Madsuni, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (2/6/2026).

    Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi ITMI. Setelah beberapa bulan lamanya sejak awal pembangunan ditahun 2024, diresmikan pada akhir september 2025, dan menjadi pusat aktivitas keagamaan dan pembinaan tunanetra muslim, Masjid ITMI kini memiliki kepastian hukum melalui sertifikat wakaf yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum ITMI Ust. Yogi Madsuni, Presiden Yayasan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia (YRATI) sekaligus Anggota Kehormatan ITMI Drs. H. Arief Pribadi, M.M.Tr., Ketua APQBI Yayat Ruhyat, S.Pd, Asep Kosasih S.Pd.I, sebagai ketua DKM ITMI, admin kesekretariatan Umum PP ITMI Yeni Kurniati, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

    Masjid yang berdiri di atas lahan wakaf seluas 743 meter persegi tersebut merupakan amanah dari muwakif H. Ilyas Abas. Adapun nadzir wakaf yang tercantum terdiri atas Ketua Umum ITMI Ust. Yogi Madsuni, Heri Mujianto, S.H.I., M.Pd., Ajad Sudrajad, Asep Kosasih, S.Pd.I., dan Hepi Septian, S.Ag.

    Dalam sambutannya, Ketua Umum ITMI menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat wakaf yang selama ini diupayakan bersama berbagai pihak.

    “Hari ini kita menerima sertifikat wakaf. Semoga ini semua menjadi bekal kita di akhirat. Masjid ITMI juga mudah-mudahan bisa menjadi masjid yang ramah disabilitas,” ujar ketua umum yang akrab disapa Pak Soni.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang dinilai terus menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas.

    “Kami berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah mencantumkan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dalam Asta Cita. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung dan Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H, M.H, menegaskan bahwa pelayanan penerbitan sertifikat wakaf merupakan bagian dari tugas negara yang harus dijalankan secara optimal.

    Ia bahkan mengaku merasa kurang tepat jika menerima terlalu banyak ucapan terima kasih atas proses tersebut.

    “Ini memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat, termasuk bagi teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya.

    Menurut Iim, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga terus berupaya menerapkan pendekatan jemput bola agar kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah dan setara.

    Pada kesempatan yang sama, perwakilan keluarga wakif, Yayat Ruhyat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penerbitan sertifikat hingga selesai. Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Drs. H. Arief Pribadi, M.M.Tr. yang menilai kolaborasi antara masyarakat, organisasi disabilitas, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam mewujudkan kepastian hukum aset wakaf tersebut.

    Selama ini Masjid ITMI telah menjadi pusat berbagai aktivitas keagamaan dan pembinaan masyarakat. Selain digunakan untuk salat berjamaah lima waktu, masjid tersebut juga menjadi lokasi kajian rutin, khutbah, pembinaan keislaman, hingga penyelenggaraan Tadarus Nasional ITMI pada bulan Ramadan 1447 Hijriah yang lalu.

    Dengan terbitnya sertifikat wakaf, ITMI berharap keberadaan masjid dapat semakin memberikan manfaat yang luas bagi umat, sekaligus menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan bagi tunanetra muslim di Indonesia.

    Kegiatan penyerahan sertifikat diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran ITMI, Yayasan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sebagai penanda selesainya proses legalisasi aset wakaf yang telah lama diupayakan tersebut.

    Kontributor: D. Citolaksono

    Photo: Yeni Kurniati