Cimahi, itmi.or.id – Ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah (Bidang II) Pengurus Pusat Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (PP ITMI) Ust. H. Heppi Septian, S.Ag. mengingatkan masyarakat, khususnya keluarga besar ITMI, agar berhati-hati terhadap tawaran program umrah yang mensyaratkan peserta merekrut orang lain untuk mendapatkan keuntungan atau kesempatan berangkat lebih cepat.
Ust. Heppi menyoroti kejelasan transaksi dalam skema tersebut. Menurut dia, transaksi semestinya memiliki akad, persyaratan, dan pihak-pihak yang terlibat secara jelas sehingga peserta memahami apa yang sebenarnya menjadi hak dan kewajibannya.
“Itu termasuk ke dalam transaksi jual beli yang tidak transparan. Artinya, kita melakukan A, melakukan B, melakukan ini, tidak jelas, melibatkan terlalu banyak pihak. Ya kan? Kalau bertransaksi teh kan kudu jelas. Melakukan syarat ini, syarat itu,” kata Ust. Heppi, Kamis, 27/8.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi informasi mengenai program umrah berjenjang yang mekanismenya antara lain mengharuskan seorang peserta mengajak sejumlah orang untuk bergabung.
Dalam skema yang dibicarakan, peserta disebut dapat memperoleh kesempatan berangkat lebih dahulu setelah berhasil merekrut sejumlah anggota, misalnya 10 orang. Sementara peserta yang berada di bawahnya tetap harus memenuhi ketentuan program untuk memperoleh keberangkatan.
Ust. Heppi Soroti Risiko Mengajak 10 Orang
Selain mempertanyakan transparansi transaksi, Ust. Heppi menyoroti adanya unsur perekrutan berjenjang. Ia menilai peserta perlu berhitung jauh sebelum mengajak keluarga, teman, maupun orang lain untuk bergabung.
Sebab, risiko tidak selalu berhenti pada uang yang dikeluarkan sendiri.
“Itu juga kan kayanya termasuk multi level marketing, ya. Itu jangan-jangan kita terjerat nantinya. Kita mengajak 10 orang, itu yang 10 orang itu kan nantinya nyalahinnya ke kita itu teh,” ujarnya.
Menurut Ust. Heppi, orang yang menjadi perekrut berada pada posisi yang rawan apabila kemudian muncul persoalan pada penyelenggara.
Mereka yang direkrut kemungkinan tidak langsung berhadapan dengan pihak yang berada di tingkat atas. Orang pertama yang dicari justru dapat merupakan orang yang sebelumnya mengajak mereka bergabung.
“Ketika di atasnya bermasalah, kita yang jadi sasaran nanti amukan orang-orang yang kita ajak,” kata Ust. Heppi.
Karena itu, ia mengingatkan agar hubungan pertemanan dan kepercayaan tidak serta-merta digunakan untuk mengajak orang lain masuk ke sebuah program yang mekanismenya sendiri belum dipahami secara utuh.
Ust. Heppi juga meminta masyarakat tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan ketika memilih program perjalanan ibadah.
Menurut dia, tawaran biaya yang terlihat menguntungkan tetap harus diperiksa bersama dengan mekanisme transaksi dan kepastian layanan yang akan diterima peserta.
“Jangan tergiur dengan harga-harga yang murah. Itu sangat berbahaya. Kalaman lah ku simkuring,” katanya.
Dengan ungkapan Sunda tersebut, Ust. Heppi menyampaikan bahwa dirinya memiliki pengalaman yang membuatnya memahami risiko persoalan semacam itu.
Ia kemudian mengaitkan ketidakjelasan transaksi dengan persoalan gharar dalam muamalah.
“Jadi itu transaksi jual beli yang gharar itu. Sebaiknya tidak diteruskanlah,” ujar Heppi.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ust. Heppi terhadap mekanisme program berdasarkan informasi yang diterimanya. Penilaian terhadap suatu program secara menyeluruh tetap memerlukan pemeriksaan terhadap akad, perjanjian, sumber dan aliran dana, serta ketentuan tertulis yang berlaku.
Bagi Ust. Heppi, kehati-hatian menjadi penting terlebih ketika program menyangkut dana masyarakat dan ibadah ke Tanah Suci. Tawaran harga murah atau kesempatan berangkat lebih cepat tidak semestinya membuat calon jamaah mengabaikan kejelasan transaksi yang mereka sepakati.