Assalamu'alaykum Ikhwah Fillah,


Komplek Cijerah II, Blok I KSB 5 Sukaasih RT. 01 RW. 31, Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Cimahi 40534 Telepon 022 6000 173

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA

Sekilas Tentang ITMI

IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA, Yang selanjutnya disingkat menjadi
ITMI, adalah organisasi kemasyarakatan
Tunanetra berskala nasional yang mengusung visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma'fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra).

Sejarah Singkat ITMI

Atas prakarsa Yayasan Himpunan Tunanetra Islam dan Kelompok Tunanetra Islam Bandung, maka diselenggarakanlah sebuah pertemuan yang diberi nama
Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 23-25 Muharam 1420 Hijriyah,
atau 9-11 Mei 1999 Masehi.
Dalam suasana yang dinamis, demokratis dan kekeluargaan yang dilandasi semangat Ukhuwah Islamiyah,
MUNASTI tersebut melahirkan sebuah Organisasi Tunanetra Muslim di Indonesia dengan nama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI

BAB I PENDAHULUAN

1.1Historis

Kiprah perjuangan Tunanetra Islam di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1960 an.

Hal ini ditandai dengan terbentuknya Persatuan Pelajar Islam Tunanetra (PERPIT) tahun 1967 di Bandung dan Himpunan Tunanetra Islam (HIMTI) tahun 1971 di Yogyakarta. Kedua organisasi ini kemudian berfusi dan berganti nama menjadi Himpunan Tunanetra Islam (HTI) pada tahun 1982 di Semarang.

Dalam perjalanannya HTI berkembang di beberapa daerah seperti Semarang, Solo, Bandung dan Yogyakarta. Perkembangan selanjutnya, selain HTI dalam bentuk organisasi massa, dibentuk pula HTI dalam bentuk organisasi sosial bernama Yayasan Himpunan Tunanetra Islam (YHTI).

Perjuangan pergerakan Tunanetra Islam yang dimotori oleh HTI dan YHTI mengalami pasang surat. Hal ini kemudian menyebabkan perjuangan pergerakan Tunanetra Islam mengalami kevakuman pada tahun 1997, sehingga menginspirasi Kelompok Tunanetra Islam Bandung untuk kembali membangkitkan semangat perjuangan Tunanetra Islam di Indonesia seiring dengan semangat reformasi.

Atas prakarasa Kelompok Tunanetra Islam Bandung dan YHTI, maka diselenggarakanlah Musyawarah Nasional Tunanetra Islam (MUNASTI) di Lembang, Bandung tanggal 23-25 Muharam 1420 H atau 9-11 Mei 1999 M. Keputusan penting yang dihasilkan MUNASTI diantaranya ialah menetapkan lahirnya organisasi massa Tunanetra Islam bernama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia disingkat ITMI untuk menghimpun potensi, aspirasi dan partisipasi Tunanetra Muslim di Indonesia serta mewujudkan tegaknya Syariat Islam.

Keputusan penting lainnya yang ditetapkan dalam MUNASTI adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai landasan konstitusi organisasi ITMI.

Landasan konstitusi tersebut mencakup keseluruhan cita-cita dan tujuan pergerakan perjuangan Tunanetra Muslim Indonesia. Selanjutnya cita-cita dan tujuan tersebut diaktualisasikan dalam sebuah keputusan Musyawarah Nasional yang menetapkan arah dan haluan perjuangan organisasi dalam Garis-Garis Besar Haluan Organisasi disingkat GBHO.

GBHO ini disusun dan ditetapkan sebagai landasan operasional yang memberi arah demi tercapainya cita-cita perjuangan organisasi.

1.2. Fungsi dan legalitas

a. Fungsi

  • Sebagai landasan operasional perjuangan organisasi;
  • Memberi arah bagi pencapaian cita-cita perjuangan organisasi;
  • Menjadi acuan dasar bagi penetapan arah dan Program Kerja Organisasi;
b. Legalitas
GBHO ini merupakan salah satu keputusan MUNAS I ITMI. Munas-munas berikutnya hingga MUNAS kelima hanya dapat melakukan peninjauan dan/atau penyempurnaan terhadap sasaran pokok dan acuan pokok jangka menengah.
1.3. Sistematika
Untuk memudahkan pemahaman dan implementasinya GBHO ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :

a. Bab I Pendahuluan:

1.1 Historis
1.2 Fungsi dan Legalitas
1.3 Sistematika
b. Bab II Haluan Perjuangan Organisasi:

2.1 Landasan Perjuangan Organisasi
2.2 Asas Perjuangan Organisasi
2.3 Visi dan Misi Perjuangan Organisasi
2.4 Kondisi Objektif
c. Bab III arah dan Cita-cita Organisasi Jangka Panjang:

3.1 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Panjang (25 tahun : 2004-2030)
3.2 Aktualisasi Perjuangan Organisasi Jangka Panjang (25 tahun : 2004-2030)
d. Bab IV Arah Perjuangan Organisasi Jangka Menengah

4.1 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Menengah (5 tahun : 2025-2030)
4.2 Aktualisasi Perjuangan Organisasi Jangka Menengah (5 tahun : 2025-2030)
4.3 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Pendek
e. Bab V Penutup

BAB II HALUAN PERJUANGAN ORGANISASI

2.1 Landasan Perjuangan Organisasi

a. Landasan Idiil : Al-Islam berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah
b. Landasan Konstitusional : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ITMI
c. Landasan Operasional : Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) ITMI
2.2 Asas Perjuangan Organisasi

a. Dakwah
b. Ukhuwah
c. Jam’iah.
2.3 Visi dan Misi Perjuangan Organisasi

a. Visi
Izul Islam Wal Muslimin Wal Makfufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra)
b. Misi
Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut:

1. Menegakkan Syari’at Islam.
2. Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
3. Meningkatkan kualitas Tunanetra Muslim Indonesia, melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.
4. Meningkatkan peran serta aktif Tunanetra Muslim Indonesia dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
5. Meningkatkan kiprah Tunanetra Muslim Indonesia dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.4 Kondisi Objektif

a. Potensi Perjuangan :

1. Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
2. Antusiasme dan kepedulian masyarakat terhadap kegiatan keagamaan
3. Aturan hukum yang memungkinkan Islam sebagai asas organisasi.
b. Tantangan Perjuangan

1. Terbatasnya kiprah Tunanetra muslim dalam segala aspek kehidupan.
2. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang Penyandang Disabilitas.
3. Peraturan perundang-undangan yang melindungi Penyandang Disabilitas belum dilaksanakan secara optimal.
4. Kurang tersedianya aksesibilitas sarana dan prasarana publik bagi Penyandang Disabilitas.
c. Dinamika Perjuangan

1. Berdasarkan dinamika perjuangan yang terjadi maka perubahan terhadap GBHO dapat dilakukan selama tidak merubah substansi Program Jangka Panjang.
2. Berdasarkan hasil keputusan Mudzakarah tahun 1444 H/2022 M di Jakarta, maka masa jihad ITMI 1441-1446 H/2019-2024 M diperpanjang menjadi 1441-1447 H/2019-2025 M.
3. Dengan perubahan masa jihad sebagaimana dimaksud pada point 2 (dua), maka Program Kerja Jangka Menengah tahun 1446-1451 H/2024-2029 M diubah menjadi 1447-1452 H/2025-2030 M.
4. Berdasarkan perubahan Program Kerja Jangka Menengah, maka Program Kerja Jangka Panjang tahun 1425-1451 H/2004-2029 M diperpanjang menjadi 1425-1452 H/2004-2030 M.

BAB III ARAH DAN CITA-CITA PERJUANGAN JANGKA PANJANG

3.1 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Panjang (1425-1452 H/2004-2030 M)
Cita-cita dan perjuangan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dalam 25 tahun ini diarahkan untuk mencapai sasaran pokok sebagai berikut:

a. Terwujudnya partisipasi aktif Tunanetra Muslim dalam segala aspek kehidupan secara bermartabat dalam perikehidupan yang sejahtera dan sederajat menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
b. Terbebasnya Tunanetra Muslim Indonesia dari buta huruf Al-Qur’an tahun 2030.
c. Mantapnya eksistensi dan kiprah organisasi dalam pergaulan nasional, regional, dan Internasional.
3.2 Aktualisasi Perjuangan Organisasi Jangka Panjang (1425-1452 H/2004-2030 M)
Sasaran pokok perjuangan organisasi jangka panjang diaktualisasikan dalam program kerja bidang-bidang sebagai berikut:

a. Bidang Organisasi

1) Mengembangkan wilayah dan daerah ITMI di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membuka perwakilan-perwakilan ITMI di berbagai Negara.
2) Mendirikan lembaga bantuan hukum.
3) Membentuk pusat pengkaderan.
b. Bidang Pendidikan dan Dakwah

1) Melaksanakan upaya-upaya yang mengarah pada pemberian kesempatan seluas-luasnya di bidang pendidikan bagi para Tunanetra baik di dalam maupun di luar negeri.
2) Pemberantasan buta huruf Al-Qur’an Braille.
3) Mendirikan pusat pelatihan dakwah.
4) Mendirikan lembaga penerbitan Al-Qur’an Braille dan buku-buku Agama Islam.
5) Menangkal upaya pemurtadan terhadap Tunanetra Muslim di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Bidang Pemberdayaan dan Kemuslimahan

1) Mendirikan pusat pemberdayaan ekonomi Tunanetra muslim.
2) Mendirikan pusat bantuan dan rehabilitasi sosial Tunanetra muslim.
3) Mendirikan pusat penelitian dan pengembangan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).
4) Mengembangkan dan meningkatkan potensi Tunanetra Muslimah.

BAB IV ARAH PERJUANGAN ORGANISASI JANGKA MENENGAH

4.1 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Menengah (5 Tahun : 1447-1452 H/2025-2030 M)
Perjuangan organisasi jangka menengah diarahkan untuk mencapai beberapa sasaran pokok sebagai berikut:

a. Konsolidasi organisasi.
b. Meningkatnya kualitas sumber daya anggota.
c. Meningkatnya kesejahteraan anggota.
4.2 Aktualisasi Perjuangan Organisasi Jangka Menengah (5 Tahun : 1447-1452 H/2025-2030 M)
Sasaran pokok perjuangan organisasi jangka menengah, diaktualisasikan dalam program kerja sebagai berikut :

a. Bidang Organisasi

1) Pengembangan wilayah dan daerah ITMI hingga memiliki 30 ITMI Wilayah (Provinsi) dan 200 ITMI Daerah (Kabupaten/Kota) sampai tahun 1452 H/2030 M.
2) Menginisiasi terbentuknya organisasi Tunanetra Muslim Internasional.
3) Menyusun tata aturan dan mekanisme pelatihan keorganisasian secara berjenjang.
4) Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi.
5) Menghimpun dan mengkritisi peraturan perundang-undangan terutama yang menyangkut pengakuan, penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
6) Melakukan advokasi dan gerakan moral menyikapi kondisi obyektif yang terjadi.
7) Mendirikan krisis center Tunanetra muslim.
8) Mensosialisasikan konsep inklusif kepada masyarakat dan pihak pemerintah.
b. Bidang Pendidikan dan Dakwah

1) Mengupayakan bantuan dan rehabilitasi pendidikan.
2) Mengadvokasi terbukanya kesempatan pendidikan baik formal maupun non formal di dalam dan luar negeri.
3) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan Al-Qur’an Braille secara berjenjang.
4) Mengupayakan beasiswa bagi anggota dan/atau keluarga anggota ITMI di dalam dan luar negeri.
5) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan keluarga Islami bagi anggota ITMI.
6) Menyusun tata aturan dan mekanisme pelatihan dakwah dan Al-Qur’an Braille secara berjenjang.
7) Mendistribusikan Al-Qur’an Braille berdasarkan kebutuhan.
8) Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga dakwah Islamiyah.
9) Melaksanakan anti permurtadan dalam bentuk penguatan, pendidikan, pelatihan dan kerjasama dengan pihak terkait.
10) Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan agama Islam secara terpadu bekerjasama dengan masyarakat.
11) Melaksanakan upaya penyadaran terhadap masyarakat tentang keabsahan Tunanetra muslim menjadi imam sholat dan mubaligh.
12) Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan, pembinaan dan pengembangan ilmu Al-Qur’an.
c. Bidang Pemberdayaan dan Kemuslimahan

1) Membentuk lembaga pemberdayaan ekonomi.
2) Mengupayakan bantuan dan rehabilitasi sosial dan kesehatan.
3) Menyelenggarakan pelatihan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
4) Mendorong terbukanya kesempatan kerja bagi Tunanetra Muslim.
5) Melakukan identifikasi potensi dan tantangan perjuangan Tunanetra Muslim.
6) Menyusun langkah-langkah kongkrit sebagai solusi terhadap tantangan Tunanetra Muslim.
7) Mensosialisasikan potensi dan tantangan Tunanetra Muslim kepada berbagai pihak sehingga potensi Tunanetra Muslim dapat diberdayakan secara optimal, sedangkan tantangannya dapat diminimalisir/ditanggulangi.
8) Membentuk unit-unit usaha syariah.
9) Melakukan advokasi untuk membuka lapangan kerja bagi Tunantera pada lembaga Pemerintah dan Swasta.
10) Melaksanakan pendidikan dan pelatihan kemuslimahan dalam bidang fiqih kewanitaan, tata boga, tata busana dan tata rias.
4.3 Sasaran Pokok Perjuangan Organisasi Jangka Pendek
Sasaran pokok perjuangan organisasi jangka pendek ditetapkan dengan Rapat Pimpinan Pusat.

BAB V PENUTUP

Perubahan subtansial terhadap BAB I, BAB II dan BAB III GBHO ini hanya dapat dilakukan pada Muktamar VI ITMI. Sedangkan perubahan redaksional dapat dilakukan pada muktamar-muktamar berikutnya, dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GBHO ini dapat di aktualisasikan secara lebih kongkrit dalam program-program yang ditetapkan oleh Rapat Pimpinan Pusat. Berdasarkan tugas dan wewenangnya Rapat Pimpinan Pusat dapat mengevaluasi implementasi Program Kerja Jangka Pendek dan menetapkan prioritas Program Kerja. Setiap ITMI Wilayah dapat menetapkan Program Kerja Wilayah sesuai dengan kondisi obyektif di masing-masing provinsi sepanjang tidak bertentangan dengan GBHO ini.
Setiap ITMI daerah dapat menetapkan prioritas program daerah sesuai dengan kondisi obyektif di Kota/Kabupaten masing-masing dengan mengacu pada program kerja ITMI Wilayah yang bersangkutan.

والحمدلله رب العلمين

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 Safar 1447 H
15 Agustus 2025 M

PIMPINAN SIDANG MUKTAMAR V ITMI

Ketua Sekretaris

HERI MUJIANTO, S.H.I, M.Pd ENDY RISYANTO

Visi

Izul Islam Wal Muslimin Wal Ma’fufin (Kemuliaan Agama Islam, Kaum Muslimin dan Kaum Tunanetra

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) memiliki Misi sebagai berikut :

Menegakkan Syari’at Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya

Tujuan Organisasi

Dengan berdirinya ITMI, bertujuan untuk:
Menegakkan Syariat Islam.
Memperkuat Dakwah, Ukhuwah dan Jam’iah sehingga tercapai Kemuliaan Agama Islam Tunanetra Muslim dan Umat Islam.
Menjalin Ukhuwah Islamiah dengan berbagai pihak berlandaskan Al–Qur’an dan As-Sunnah.
Selengkapnya
Struktur Jenjang Organisasi
Kiprah & Kerjasama

Dalam melakukan kiprahnya, ITMI telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah maupun non-pemerintah, LSM, Ormas, dan sebagainya.

Untuk menjaga keberlangsungan kiprahnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, ITMI senantiasa membuka kerjasama dengan berbagai pihak.

Diantara kiprah dan kerjasama yang telah dan selalu dilakukan ITMI adalah :

Pembebasan buta huruf Al-Quran Braille.
Pendistribusian Al-Quran Braille.
Pendistribusian buku-buku Ke-Islaman.
Selengkapnya

Program-program
Penyusunan Modul/Pedoman berkaitan dengan peningkatan kemampuan keorganisasian untuk Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah.
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bahasa Arab.
Menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer Al-Quran Braille.
Menyelenggarakan pelatihan Kewirausahaan, seperti Digital/Marketing Online, kerajinan tangan membuat manik-manik, keset, massage, dll.
Selengkapnya

Dukung Program ITMI

Program dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan tunanetra muslim berjalan berkat dukungan para dermawan. Partisipasi Anda membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi saudara-saudara tunanetra untuk belajar, berkarya, dan mandiri.

Ikuti Kegiatan Kami

Dapatkan kabar terbaru program dan kegiatan ITMI melalui media sosial.

Kalam Mutiara